Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengganti istilah 'pinjaman online' atau pinjol menjadi 'pinjaman daring' alias pindar.
Dikutip dari Kompas.com (17/12), pindar akan dimaknai sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending yang memiliki izin dari OJK. Sementara itu, pinjol kini merujuk pada layanan serupa yang ilegal alias tidak berizin.
Perubahan ini tentu bikin banyak orang garuk-garuk kepala. Emangnya sekadar ganti nama bisa memperbaiki citra pinjol? Apa manfaat nyata yang ditawarkan oleh pindar dibanding pinjol, atau ini seperti mengganti istilah 'miskin' jadi 'tidak kaya'?
Nama Baru, Masalah Lama?
Sejatinya, pergantian nama ini dimaksudkan untuk menciptakan citra positif di mata masyarakat. Tapi mari realistis, apakah dengan menyebut pindar, orang-orang yang terjebak bunga mencekik dan tagihan tak berkesudahan akan tiba-tiba merasa lebih lega?
Ini seperti ngecat ulang rumah yang atapnya bocor. Dari luar kelihatan bagus, tapi air masih menetes di mana-mana saat hujan. Kalau sistem dan regulasinya nggak diperbaiki, pindar akan berakhir seperti pinjol: ditakuti, dihindari, dan jadi momok finansial.
Perbedaan Pindar dan Pinjol
Untuk bersikap adil, ada perbedaan mendasar antara pindar dan pinjol:
- Pindar: Legal, diawasi OJK, punya standar operasional jelas, dan mengikuti aturan ketat soal bunga dan penagihan.
- Pinjol: Ilegal, tanpa izin OJK, bunga selangit, dan sering pakai metode penagihan barbar yang bikin hidup nggak tenang.
Kalau dipikir-pikir, yang bikin nama pinjol jadi buruk bukan semata-mata istilahnya, tapi praktik kotornya. Jadi, kalau pindar diatur dengan baik dan diawasi ketat, perubahan ini bisa jadi langkah positif.
Lebih dari Sekadar Nama Keren
Meski sekilas terlihat seperti langkah yang sifatnya kosmetik, ada potensi manfaat dari perubahan ini:
- Perlindungan Konsumen Lebih Baik: Dengan regulasi ketat, konsumen bisa merasa lebih aman meminjam lewat pindar.
- Transparansi yang Jelas: Platform pindar wajib menyampaikan bunga dan biaya dengan transparan.
- Kepercayaan Publik: Branding yang lebih positif bisa membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech.
- Tindakan Hukum Lebih Tegas: Dengan pemisahan istilah, masyarakat bisa lebih mudah melapor jika terjebak layanan ilegal.
Ganti Nama Bukan Segalanya
Jadi apakah mengganti nama dari pinjol ke pindar adalah solusi pamungkas? Belum tentu. Nama hanyalah langkah awal. Yang jauh lebih penting adalah penerapan regulasi ketat, pengawasan yang konsisten, dan penindakan hukum tegas terhadap fintech ilegal.
Kalau tidak, pindar hanya akan menjadi pinjol yang pakai baju baru. Harapan kita, semoga ini bukan sekadar rebranding, tapi langkah nyata menuju ekosistem keuangan yang lebih sehat dan manusiawi. Karena pada akhirnya nama boleh berubah, tapi kepercayaan publik butuh bukti nyata, bukan sekadar permainan kata.