Menu seimbang adalah konsumsi makanan untuk memenuhi kebutuhan tubuh akan zat gizi. Kekurangan gizi pada salah satu makanan dengan pemberian menu seimbang dapat dicukupi oleh makanan lain. Untuk itu pemberian menu seimbang dengan makanan yang beraneka ragam sangat dibutuhkan dalam memenuhi kecukupan gizi. Menu yang bergizi lengkap dan seimbang harus mengandung:
- Bahan makanan sumber tenaga seperti nasi, roti, kentang.
- Bahan makanan sumber zat pembangunan seperti protein hewani (telur, ikan, daging, susu, keju) dan protein nabati (tempe, tahu).
- Bahan makanan sumber zat pengatur seperti sayuran(bayam, buncis, wotel, tomat) dan buah (pisang, pepaya, jeruk, apel).
Pembuatan menu yang bergizi lengkap dan seimbang perlu disusun dari ketiga golongan bahan makanan di atas, dan dapat ditambahkan jenis makanan yang dapat memperkaya rasa menu misalnya; minyak, mentega, gula. Banyaknya kalori yang harus dikomsumsi dan jumlah kalorinya disesuaikan dengan umur (Sulistyoningsih, 2010 dalam Suparyanto, 2012).
Sebagai tenaga kerja, pekerja memiliki hak-hak pekerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, diantaranya adalah hak atas kesehatan pada dirinya. Tenaga kerja sebagai salah satu aset penting yang dibutuhkan perusahaan dalam menjalankan aktivitas produksinya (Olusegun et al., 2014 dalam Ramadhanti AA, 2020). Kesehatan dan tenaga kerja merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, salah satunya adalah pemenuhan gizi kerja yang sesuai dengan status gizi setiap pekerja (Ramadhanti AA, 2020).
Gizi kerja merupakan salah satu syarat untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal, khususnya bagi para pekerja. Gizi kerja diperlukan oleh pekerja untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan jenis pekerjaan. Status gizi terbagi atas 2 kategori, dikatakan status gizi normal dan tidak normal. Status gizi yang tidak normal merupakan status gizi yang kurang atau lebih dalam tubuh seseorang. Status gizi yang tidak normal dapat mengganggu kapasitas dan ketahanan tubuh. Akibatnya tubuh mudah lelah, konsentrasi kurang dan rentan terkena penyakit infeksi. Salah satu upaya yang mempunyai dampak yang cukup penting dalam meningkatkan sumber daya manusia yaitu peningkatan status gizi (Riyani, 2016 dalam Sumigar JT dkk, 2020).
Standar penyediaan makanan bagi pekerja dilakukan setelah mengetahui kebutuhan energi (kalori), cara memenuhi kebutuhan tersebut dalam menu pekerja sehari-hari dapat dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan proporsi karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral, serta zat-zat lain dalam tubuh yaitu pemenuhan karbohidrat dengan 50-65% dari total energi, protein dengan 10-20% dari total energi, dan lemak 20-30% dari total energi. Kebutuhan energi diterjemahkan ke dalam porsi bahan makanan menggunakan daftar bahan makanan penukar. Pemberian makanan utama di tempat kerja dilakukan saat istirahat (4-5 jam setelah kerja) diselingi pemberian kudapan (makanan selingan) (Kemenkes RI, 2011).
Referensi:
Ika Ratnawati. 2011. Pemenuhan kecukupan gizi bagi pekerja. Kementrian Kesehatan RI.
Ramadhanti, A. A. (2020). Status Gizi dan Kelelahan terhadap Produktivitas Kerja. Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada, 11(1), 213-218.
Sumigar JT, Kawatu PA, Korompis GE. 2020. Hubungan antara motivasi kerja dan status gizi dengan produktivitas kerja pada pekerja bagian open area di PT. Tropica Cocoprima Desa Lelema Kabupaten Minahasa Selatan. KESMAS, 9(4); 195-201.
Suparyanto. 2012. Konsep dasar menu seimbang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H