Mohon tunggu...
Muhammad Amrullah
Muhammad Amrullah Mohon Tunggu... Freelancer - Pemuda Lamongan

Manusia biasa yang Lahir di Bumi dan Mencoba hidup yang tidak hanya Mengukur Jarak namun juga Mengukir Jejak.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berbicara tentang Kesejahteraan

7 Februari 2019   01:00 Diperbarui: 11 Februari 2019   14:57 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kesejahteraan Sosial merupakan Hak Manusia sebagai Makhluk yang Hidup di Muka Bumi, Dengan Demikian maka Pembangunan Kesejahteran Sosial merupakan Perwujudan dari Upaya mencarpai salah satu Tujuan Bangsa Indonesia yang termaktub dalam Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945. 

Dalam Pancasila pun Membahas perihal Kesejahteraan Sosial yang tercantum pada Sila Kelima. Namun, Permasalahan Sosial yang Berkembang dewasa ini Menunjukkan Bahwa ada beberapa warga negara yang belum mendapatkan Kesejahteraan secara merata, yang menyebabkan warga negara yang mengalami hambatan dalam pelaksanaan Fungsi Sosial sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat.

Menurut Sumodinigrat dalam Bukunya berjudul Membangun Perekonomian Rakyat, Kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang meliputi berbagai aspek dalam kehidupan manusia, yakni apek sosial, ekonomi, dan budaya. Disini kita ketahui bahwa kemiskinan ditandai dengan adanya kesenjangan sosial. 

Suatu keadaan yang menunjukan adanya ketidakadilan dalam kehidupan masyarakat. Kemiskinan Merupakan Tantangan dalam setiap Negara. Dalam Negara Indonesia Sendiri masih ada beberapa Orang yang menjalani hidupnya dengan Kondisi Ekonomi, dan Pendidikan yang Kurang Sejahtera.

Pemerintah mencoba menanggulagi Masalah Kemiskinan Tersebut dengan salah satu Programnya yakni Program Keluarga Harapan (PKH). PKH memberikan dampak yang positif dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima bantuan tunai. Penerima PKH memanfaatkan kelebihan uang tunai yang mereka miliki untuk membeli makanan yang lebih baik, serta untuk menunjang kesehatan mereka.

Tentunya Pemerintah sudah Bekerja Keras dalam Mengerjakan suatu Program ini (PKH). Tapi ada dampak Negatif dari bantuan ini yang menyerang Mental dari pada Masyarakat itu sendiri. Beberapa Masyarakat yang menerima Sejumlah bantuan dari PKH ada yang Kehidupannya Berlangsung Sejahtera. 

Ada pula yang masih dengan Kondisi yang sama, dengan Selalu Mengharapkan Bantuan dari Pemerintah. Mental Peminta inilah yang seharusnya juga diperhatikan oleh semua Masyarakat. Dengan adanya bantuan berupa uang Tunai, Maka akan merubah Kehidupan seseorang menjadi lebih baik untuk Sementara Waktu. Ketika Uang yang diterimanya mulai Habis, maka ia akan kembali pada kehidupannya yang lama.

Meninjau dari Pendapat Karl Marx, bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah penguatan Produksi, Penguatan keterampilan Masyarakat, Penguatan untuk memperoleh Informasi, dan Pengetahuan dilakukan secara multi aspek, baik dari aspek masyarakat sendiri, mapun aspek kebijakannya. 

Jadi kesimpulannya, Program Keluarga Harapan tidak hanya memberikan Bantuan berupa Uang Tunai yang menjadikan Mental Masyarakat menjadi Mental Peminta. Tapi Pemerintah juga menyelenggarakan beberpa pelatihan dalam guna Pemberdayaan Masyarakat yang Edukatif, Inovatif, dan Aplikatif.  Sehingga Masyarakat Memiliki Pengetahuan dan Keterampilan yang membuat Masyarakat itu bisa Mendapatkan Haknya sebagai Makhluk yang Sejahtera dengan Berdiri diatas Kakinya Sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun