Mohon tunggu...
Rulina Maruni
Rulina Maruni Mohon Tunggu... -

Hanya seorang perawat biasa yang suka membahas segala hal tentang wanita menurut pandangan yang berbeda. Kadang orangnya absurd, kadang terlalu rajin, kadang terlalu cantik.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apakah Aborsi dapat Mengganggu Kehamilan Berikutnya?

22 Maret 2018   12:16 Diperbarui: 16 Juni 2018   22:12 2539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
faizahbettyrahayuningsih.blogspot.co.id

Dilansir dari health.detik.com, dr R Muharam, SpOG mengungkapkan bahwa aborsi yang dilakukan secara ilegal dan tidak baik dapat menimbulkan terjadinya kerusakan pada organ fisik dalam, seperti menembus ke usus serta rahim mengalami robek atau bolong.

Sementara itu, jika prosedur aborsi yang dilakukan tidak tuntas, dalam arti masih ada janin atau plasenta yang tersisa di dalam rahim, dapat menyebabkan terjadinya perdarahan terus menerus. Kondisi lainnya yang mungkin muncul pada aborsi tidak tuntas adalah memicu munculnya tumor.

Risiko lain dari prosedur aborsi yang tidak tuntas, ilegal, ditambah dengan peralatan yang tidak steril, dapat menyebabkan terjadinya infeksi yang parah maupun komplikasi lainnya. Terutama jika bentuk rahim Anda tergolong sulit.

Hamil lagi setelah menjalani prosedur aborsi legal

Meskipun risiko aborsi mengganggu kehamilan dapat dikurangi dengan melakukan prosedur yang legal dan aman, Anda tidak dapat langsung memutuskan untuk hamil lagi setelah menggugurkan kandungan.

Setelah melakukan aborsi legal baik rumah sakit atau klinik aborsi dengan ditangani dokter kandungan (ObGyn) berlisensi, Anda perlu menunggu setidaknya satu bulan sebelum memutuskan untuk hamil lagi. Tubuh Anda telah mengalami banyak hal dan perlu waktu untuk beristirahat sebelum siap menghadapi kehidupan lain (kehamilan berikutnya).

Bukan hanya itu, lapisan rahim juga perlu disembuhkan sepenuhnya sebelum ditempati lagi oleh janin berikutnya. Biasanya perdarahan ringan (flek) akibat aborsi berlangsung selama dua hingga tiga hari, namun jika berlangsung lebih lama dan parah, Anda harus segera berkonsultasi dengan dokter.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun