Mohon tunggu...
Rulie Maulana
Rulie Maulana Mohon Tunggu... Wiraswasta -

@ruliemaulana

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Somasi Presiden RI dan Upaya Perlawanannya

27 Januari 2014   19:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:24 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13908263861826938592

Mendapat somasi dari seorang Presiden selaku penguasa tertinggi negara memang sangat menakutkan. Meskipun tim advokat Palmer Situmorang dikabarkan merupakan pengacara keluarga dan memang ada tandatangan Ibas di dalam surat kuasa mereka, tetap saja melihat kop suratnya yang tertulis ada kata-kata Presiden RI bakal membuat penerimanya gentar. [caption id="attachment_292462" align="alignnone" width="620" caption="Rimanews"][/caption] Namun agaknya makin lama makin besar perlawanan hukum atas somasi-somasi ini. Dalam hal surat kuasa misalnya, kalau awalnya pada kasus Sri Mulyono pihak Palmer dapat dengan mudah secara sepihak menyatakan bahwa surat kuasa adalah intern antara mereka dengan pemberi kuasa, pada kasus Rizal Ramli pihak Palmer menurut kuasa Rizal Ramli meminta waktu khusus untuk bertemu untuk klarifikasi masalah kuasa ini. Padahal tuduhan terhadap SBY dan/atau keluarganya makin lama tingkat keseriusannya makin tinggi. Kasus Sri Mulyono sebenarnya bisa dibilang hanya merupakan masalah penggunaan kata hiperbolis, dari seharusnya menggunakan “terindikasi mengarahkan” tapi malah pakai “memerintahkan” menangkap Anas. Lalu muncul kasus Fahri Hamzah, secara explisit dia menyatakan sebaiknya Ibas diperiksa karena ada kesaksian yang menyebutkan ada posting dana untuk Ibas sebesar dua ratus ribu dolar, diluar motif lain yang mungkin menyusup, tetap saja kalau dilihat dari kepatutan hal ini masih wajar karena memang tugas dia sebagai anggota Komisi III untuk mengendorse KPK untuk tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas mereka. Dan muncullah pernyataan yang sangat berani di MetroTV itu…

Begitu Bank Century ditalangi oleh Bank Indonesia dengan dana sebesar Rp6,7 triliun, saat itu juga nama Boediono muncul sebagai satu-satunya calon wakil presiden. Sembilan nama yang sebelumnya sudah ada, seketika hilang. Jabatan Wakil Presiden yang diberikan SBY sebagai kepada Boediono dalam Pilpres 2009, merupakan bagian dari barter jabatan.

Dan somasi baru pun melayang. Dan 200 advokad menyatakan siap membela Rizal Ramli. Dan pengacara Rizal Ramli, Otto Hasibuan pun siap menghimpun lebih banyak pasukan dengan menyatakan "Kita tidak hanya Rizal Ramli, siapa saja yang akan disomasi maka kami siap untuk membelanya tanpa meminta bayaran". Tapi entah kenapa, saya yakin kasus yang terlalu besar seperti ini cuma cocok diselesaikan dibawahtangan untuk jadi barter politik baru. Terlalu sensitif. Jadi penonton siap-siap aja kecewa. Saya kok lebih tertarik sama somasinya Gede Pasek Suardika. Satu-satunya pihak yang justru men-somasi keluarga SBY. Surat PAW dia sudah dikembalikan pimpinan DPR karena tidak ditandatangani SBY. Apakah bila surat direvisi dan ditandatangani SBY, Gede Pasek Suardika akan melakukan somasi kepada SBY?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun