Mohon tunggu...
Rulianti Putri
Rulianti Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kebutuhan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengintip Realitas Pendidikan: Kasus Pelanggaran Kode Etik Profesi BK Menggemparkan

23 April 2024   00:28 Diperbarui: 30 April 2024   07:58 1363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era dimana kepercayaan terhadap profesional menjadi sangat penting, pelanggaran kode etik dalam profesi Bimbingan dan Konseling menjadi isu yang tidak dapat diabaikan. Tingkat ini mencakup berbagai tindakan pelanggaran prinsip dan etika dasar dari profesinya. 

Dalam konteks pelanggaran kode etik profesi BK, penting untuk menyorot beberapa kasus yang sering terjadi seperti pelanggaran kerahasiaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan konflik kekerasan dengan murid di sekolah. Melalui pemahaman yang lebih mendalam mengenai tantangan ini, kita dapat mengambil langkah-langkah untuk memperkuat praktik profesional dan menjaga integritas profesi BK.

Dilansir dalam sebuah berita yang telah beredar di media sosial, bahwa seorang Guru Bimbingan dan Konseling memukul murid SMA 11 Kupang hingga berdarah, hal ini merupakan bentuk isu penting yang perlu dihadapi secara bertanggung jawab. Guru merupakan pemimpin yang mempengaruhi karakter generasi muda dan harus menjadi contoh bagi mereka. Tindakan yang telah dilakukan oleh Guru tersebut, tidak mencerminkan tingkah laku seorang konselor yang diwajibkan mematuhi kode etik profesi BK. Dalam mengeksplorasi kasus ini diperlukan menggali akar penyebabnya.

Pelanggaran kode etik dalam profesi Bimbingan dan Konseling memuat berbagai perilaku yang merugikan, salah satunya adalah kasus pemukulan terhadap murid di sekolah. Tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip etika BK, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan dapat memberikan dampak bagi psikologis murid yang menjadi korban. Dalam menangani kasus pemukulan siswa SMA 11 Kupang yang dilakukan oleh Guru Bimbingan dan Konseling ini, penting untuk mengamati aspek etis yang terlibat dan mencari solusi sesuai dengan nilai-nilai profesi.

Dalam permasalahan yang sedang disoroti terdapat dua jenis pelanggaran kode etik profesi, yaitu hubungan dengan konseli dan tanggung jawab profesionalitas, tindakan tersebut termasuk dalam perilaku kekerasan yang melanggar hak asasi manusia. Seorang konselor profesional akan memahami secara matang mengenai kode etik profesi BK, sehingga konselor yang melanggar kode etik perlu ditindak lanjuti supaya pelanggaran kode etik profesi tidak dapat dinormalisasikan.

Pemberian hukuman terhadap pelanggar dapat diimplementasikan dengan memberikan sanksi bagi pelaku yang melanggar kode etik profesi Bimbingan dan Konseling, agar pelanggar merasakan efek jera. Hal ini dapat berupa teguran secara lisan atau tertulis, peringatan keras secara tertulis, pencabutan keanggotaan ABKIN, dan pencabutan lisensi izin praktik. Apabila terkait dengan permasalahan hukum kriminal maka, permasalahan tersebut akan diserahkan pada pihak berwenang.

Solusi konkret kepada korban untuk mencegah dan menangani kasus serupa di masa depan juga dapat diimplementasikan sebagai berikut.

  • Segera melaporkan pelaku kekerasan kepada pihak berwajib. Laporan harus menjelaskan insiden yang merinci pada pemukulan yang terjadi dari segi waktu, lokasi, dan identitas korban. Kemudian, pihak berwajib mengambil tindakan hukum terhadap guru yang menyakiti korban.
  • Korban harus mendapat bantuan hukum dan psikologis. Dukungan lain dari keluarga dan teman juga diperlukan untuk mendorong semangat korban agar tetap bangkit.
  • Membangun jaringan sosial yang dapat membantu mereka bertahan dan mengambil tindakan jika terjadi insiden pemukulan lagi. Berbagi informasi tentang kejadian dan tindakan yang harus dilakukan setelah kejadian, serta berbagi informasi tentang jaringan sosial lainnya yang dapat membantu korban.
  • Membangun keterampilan yang dapat membantu mereka bertahan jika terjadi insiden pemukulan lagi. Berlatih diri dalam menghadapi situasi yang tidak aman, mengenal pasti hak dan kewajiban korban, dan mengenal pasti prosedur yang harus dilakukan setelah kejadian.

Dalam menangani kasus pelanggaran kode etik, penting untuk menggali akar penyebabnya. Memberikan sanksi tegas kepada pelanggar harus dilakukan demi mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Langkah-langkah yang diusulkan dalam pemberian solusi pada permasalahan mencakup pemahaman akar penyebab pelanggaran, penegakan sanksi yang tegas, memberikan bantuan kepada korban, dan membangun solusi preventif. Dengan demikian, penanganan serius terhadap kasus ini menjadi penting untuk memperkuat praktik profesional profesi BK.

Sumber Rujukan:

https://kupang.tribunnews.com/2018/02/16/sadis-murid-sma-di-kupang-ditempeleng-guru-hingga-telinganya-bernanah

Willis & Sofyan. (2007). Konseling Individual: Teori dan Praktik. Bandung: Alfabeta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun