Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum bisa menemukan indikasi korupsi dalam kasus Bank Century. "Proses hukum dalam penanganan kasus apapun tak bisa dipaksakan," kata Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah di Gedung DPR Jakarta, Rabu, sebagaimana dilansir banyak pemberitaan.
Menurut Chandra, hingga saat ini KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. "Itu yang kami lakukan, kami juga tidak diam," kata Chandra di sela rapat koordinasi dengan Tim Pengawas Century di Gedung DPR Jakarta. Artinya, KPK bersikukuh dengan tidak ditemukannya indikasi korupsi.
Penegasan ini disampaikan pimpinan KPK menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPR yang menanyakan soal kenapa KPK belum juga memakai kewenangannya dalam menyelidik ada tidaknya dugaan korupsi pada kasus Bank Century. Padahal, KPK sudah memeriksa ratusan saksi berkaitan dengan kasus ini.
Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku terkejut karena dia jauh sebelumnya sudah mengklaim telah mengantongi lebih dari 60 pelanggaran pidana dalam kasus Bank Century.
Inisiator Pansus Century inipun kemudian menantang KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk melakukan gelar perkara bersama dengan DPR untuk membuktikan ada atau tidaknya tindakan pidana di Kasus ini. "Kami tantang gelar perkara. Menyandingkan data yang kami punya dengan bukti yang ada di institusi-institusi," kata Bambang.
KPK juga membantah telah terjadi tumpang tindih kewenangan dengan Polri dalam menangani kasus tersebut. "Semua lembaga penegak hukum dipastikan bekerja dan berkoordinasi," kata Chandra.
Tiba tiba saya kaget dengan ancaman Golkar untuk keluar dari Setgab Koalisi. Apakah semata karena bakal gagalnya upaya dana 15 milyar perdapil itu, atau disebabkan oleh keputusan KPK yang menyatakan case Century 'tidak ada indikasi pidana' ?
Artinya, 'borok' Century sudah tidak bisa lagi dijadikan 'senjata' untuk menekan pemerintahan Presiden SBY. Kasus Century tak akan mempan lagi untuk 'menyandera' istana.
Siapa sih sebenarnya ngin punya presiden yang terkesan' diatur' pihak lain? Anda mau ? Saya ogah !!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H