Mohon tunggu...
Rukyal B Ibradi
Rukyal B Ibradi Mohon Tunggu... -

Anak bangsa yang sedang dalam perjalanan, berdomisili di Pennsylvania. Link: Berita Indonesia (www.beritaindonesia.co.id).

Selanjutnya

Tutup

Politik

Golkar Kehilangan 'Senjata' ?

10 Juni 2010   06:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:37 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum bisa menemukan indikasi korupsi dalam kasus Bank Century. "Proses hukum dalam penanganan kasus apapun tak bisa dipaksakan," kata Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah di Gedung DPR Jakarta, Rabu, sebagaimana dilansir banyak pemberitaan.

Menurut Chandra, hingga saat ini KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. "Itu yang kami lakukan, kami juga tidak diam," kata Chandra di sela rapat koordinasi dengan Tim Pengawas Century di Gedung DPR Jakarta. Artinya, KPK bersikukuh dengan tidak ditemukannya indikasi korupsi.

Penegasan ini disampaikan pimpinan KPK menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPR yang menanyakan soal kenapa KPK belum juga memakai kewenangannya dalam menyelidik ada tidaknya dugaan korupsi pada kasus Bank Century. Padahal, KPK sudah memeriksa ratusan saksi berkaitan dengan kasus ini.

Anggota  Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku terkejut karena dia jauh sebelumnya sudah mengklaim telah mengantongi lebih dari 60 pelanggaran  pidana dalam kasus Bank Century.
Inisiator Pansus Century inipun kemudian menantang  KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk melakukan gelar perkara bersama dengan DPR untuk membuktikan ada atau tidaknya tindakan pidana di Kasus ini. "Kami tantang gelar perkara. Menyandingkan data yang kami punya dengan bukti yang ada di institusi-institusi," kata Bambang.

KPK juga membantah telah terjadi tumpang tindih kewenangan dengan Polri dalam menangani kasus tersebut. "Semua lembaga penegak hukum dipastikan bekerja dan berkoordinasi," kata  Chandra.

Tiba tiba saya kaget dengan ancaman Golkar untuk keluar dari Setgab Koalisi. Apakah semata karena bakal gagalnya upaya  dana 15 milyar perdapil itu, atau disebabkan oleh keputusan KPK yang menyatakan case Century 'tidak ada indikasi pidana' ?

Artinya, 'borok' Century sudah tidak bisa lagi dijadikan 'senjata' untuk menekan pemerintahan Presiden SBY. Kasus Century tak akan mempan lagi untuk 'menyandera' istana.

Siapa sih sebenarnya ngin punya presiden yang terkesan' diatur' pihak lain? Anda mau ? Saya ogah !!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun