Masyarakat arab sebelum datangnya islam disebut dengan Masyarakat yang hidup di zaman jahiliyah Kata jahlyah berasal dari bahasa arab dari kata jahala yang bearti memiliki arti kebodohan, Dalam islam sendiri kata jahlyah memiliki makna ketidaktauan akan petunjuk illahi yang mana zaman ini dikaitkan dengan masa sebelum nabi Muhammad saw dilahirkan.Â
Disebut dengan zaman jahiliyah dikarenakan Masyarakat pada zaman itu dalam menjalani keludupannya seringkali melakukan perbuatan buruk dan sama sekali tidak masuk akal, pada masa itu mereka Masyarakat arab tidak tidak memiliki kitab suc, yang mana mereka mengikuti agama nenek moyangnya dan tidak memiliki ystem pemerintahan yang ideal sehingga banyak dari mereka tidak mengindahkan nilai-nilai moral, sehingga masyarakatnya tidak memiliki akhlak yang benar.
Manusia yang hidup pada zaman jahiliyah seringkali merasakan kesengsaraan dalam hidupnya mereka dirampas kehormatannya, duadikan budak dan diperlakukan tidak manusiawi terutama terhadap kaum Perempuan, mereka juga suka berselisih dan bertengkar sehingga menyebabkan peperangan diantara mereka dan saat itu Masyarakat arab tidak bisa membaca dan menulis. Pada masa itu, masyarakat Jahlyyah dikenal dengan kondisi sosial yang sangat buruk.Â
penuh dengan pertumpahan darah dan perbuatan ken. Contohnya uka seorang perempuan melahirkan anak perempuan, maka bayi tersebut akan dikubur hidup-hudup karena dianggap membawa malu Anak perempuan dianggap membawa kemiskinan dan kesengsaraan Jika anak perempuan tersebut selamat dari pembunuhan, ia akan bidup dalam kehinaan Bukan hanya anak perempuan, anak laki-laki pun banyak yang dibunuh karena ketakutan orang tua akan kemiskinan Keadaan inilah yang menyebabkan kebudayaan bangsa Arab tidak berkembang.
{ }
[Surat An-Nisa': 22]
Artinya: Janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu. kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya (perbuatan) itu sangat ken dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).Â
Surat Annisa ayat 22 turun dikarenakan ada suatu kaum di Masyarakat jahiliyah yang memiliki tradis menggantikan poss ayah mereka terhadan, istri istrinya.Â
Ketika islam datang tradisi ini terus berlanjut sehingga Allah mengharamkan perbuatan tersebut dan memaafkan perbuatan mereka di masa jahiliyah jika bersedia bertaubat dan tunduk dengan ajaran islam Ibnu Unaiyah dan Amru, dar ikrumah dari ibnu abbas ia berkata "orang orang jahuliyah mengharamkan semua Wanita yang diharamkan dalam ajaran islam kecuali istri ayah dan bolehnya menikah kakak beradik sekaligus, kemudian turun fuman allah Janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau QS AnNisa ayat 22
Sedangkan menurut imam As sluiyuti dalam kitabnya duelaskan Diriwayatkan oleh Ibnau Abi Hatim, Al-Firyabi, dan Ath-Thabarani dar Adi bin Tsabit dari seorang laki-laki dari kaum Anshar berkata, Ketika Abu Qais bin Aslat menmegal dan ia termasuk salah satu orang shalih dar kaum Anshar, lalu anaknya melamanya istra axahnya, kemudian wanita tersebut berkata kepadanya sebenarnya aku menganggapmu sebagai anak, dan kamu adalah salah seorang yang shalih di kaummu", lalu wanita tetaskut mendatangi Nab untuk menceritakan hal ini. kemudian Nab bersabda, "pulanglah se ummahmu", kemudian turunlah firman Allah, Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawina oleh ayahmu kecuali pada masay ang lampau
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H