Sejarah Program Doktor di Indonesia
Sejarah pendidikan S3 atau program doktor di Indonesia bermula pada masa kolonial Belanda. Pada tahun 1920, pemerintah kolonial mendirikan Technische Hoogeschool te Bandung (TH Bandung), yang kini dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung (ITB). TH Bandung merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menawarkan program doktor, meskipun pada saat itu hanya untuk bidang teknik.
Setelah Indonesia merdeka, perkembangan pendidikan doktor mengalami kemajuan pesat. Pada tahun 1950, Universitas Indonesia (UI) menjadi universitas pertama di Indonesia yang menyelenggarakan program doktor di luar bidang teknik. Program doktor di UI awalnya difokuskan pada ilmu-ilmu sosial dan humaniora.
Pada tahun 1960-an, pemerintah Indonesia mulai mengirimkan mahasiswa-mahasiswa terbaiknya untuk melanjutkan studi doktor di luar negeri, terutama ke Amerika Serikat dan Eropa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia dan mempercepat pembangunan nasional.
Seiring berjalannya waktu, semakin banyak perguruan tinggi di Indonesia yang membuka program doktor. Pada tahun 1980-an, beberapa perguruan tinggi negeri terkemuka seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Airlangga (Unair) mulai menyelenggarakan program doktor di berbagai bidang ilmu. Hal ini dilakukan, salah satunya karena masih sedikitnya pengajar dengan gelar doctor di perguruan tinggi di Indonesia.
Pada tahun 1990-an, pemerintah Indonesia meluncurkan program beasiswa unggulan untuk mendorong lebih banyak mahasiswa Indonesia melanjutkan studi doktor di dalam maupun luar negeri. Program beasiswa ini memberikan bantuan finansial penuh kepada mahasiswa berprestasi untuk menempuh pendidikan doktor di perguruan tinggi terkemuka.
Saat ini, pendidikan doktor di Indonesia telah berkembang pesat. Hampir semua perguruan tinggi negeri dan beberapa perguruan tinggi swasta telah memiliki program doktor di berbagai bidang ilmu. Kualitas pendidikan doktor di Indonesia juga semakin diakui secara internasional, dengan banyak lulusan doktor Indonesia yang berhasil berkarier di lembaga-lembaga penelitian dan perguruan tinggi terkemuka di dunia.
Meskipun demikian, pendidikan doktor di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya jumlah dosen bergelar doktor, keterbatasan fasilitas penelitian, serta biaya pendidikan yang relatif tinggi. Namun, dengan dukungan pemerintah dan komitmen dari perguruan tinggi, diharapkan pendidikan doktor di Indonesia dapat terus berkembang dan menghasilkan lulusan-lulusan yang berkualitas dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Doktor, prasyarat untuk menjadi professor.
Gelar doktor, sebuah pencapaian akademik yang prestisius, sering dianggap sebagai batu loncatan menuju puncak karier sebagai profesor. Namun, apakah gelar doktor benar-benar menjadi syarat utama untuk meraih gelar profesor di Indonesia?
Secara formal, jawabannya adalah ya. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Profesor, secara tegas menyatakan bahwa salah satu syarat utama untuk menjadi profesor adalah memiliki ijazah doktor (S3) atau yang sederajat.