Mengutip kompas.com, telah terjadi kesepakatan yang dihasilkan dari tiga pejabat dari Indonesia dan Timor Leste.
Kesepakatan yang dimaksud adalah soal batas darat antara Indonesia dan Timor Leste. Kesepakatan dihasilkan dari tiga pejabat yang bertemu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/7/2019) lalu.
Ketiga pejabat yang dimaksud adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao.
Ternyata sengketa perbatasan darat bukan saja pernah terjadi antara Indonesia dan Malaysia, namun juga antara Indonesia dan Timor Leste.
Seperti diketahui, selain berbatasan darat dengan Malaysia dan Timor Leste, Indonesia juga berbatasan dengan Papua Nugini.
Namun dengan Timor Leste, sengketa perbatasan bukan saja di darat, melainkan juga di laut.
Mengacu kepada sejarahnya, perbatasan darat antara Indonesia dan Timor Leste adalah di Kabupaten Malaka dan Kabupaten Belu.
Dulunya telah terjadi kesepakatan jika wilayah barat pulau Timor dikuasai oleh Belanda, sedangkan wilayah timurnya dikuasai oleh Portugis.
Seperti diketahui, Timor Leste (dulu Timor Timur) pernah menjadi propinsi Indonesia yang ke 27. Indonesia mulai memasuki kawasan itu pada tahun 1975.
Berdasarkan referendum yang disponsori PBB pada 30 Agustus 1999, hampir 80 persen rakyat Timor memilih untuk merdeka dari Indonesia, sedangkan sisanya ingin tetap menjadi NKRI.
Timor Timur sendiri resmi menjadi sebuah negara pada 20 Mei 2002.Â