Jika tahun lalu (2020) kita harus "manyun" lantaran yang berkuasa melarang mudik Lebaran dikarenakan pemerintah khawatir wabah pandemi Covid-19 semakin melonjak.
Bayangkan, yang namanya Lebaran, tentu saja identik dengan arus mudik dan arus balik. Bagaimana tidak bergerombol di jalan? Dan sebagainya.
Risiko sangat besar terpapar si jahat, Covid-19.
Alarm mendekati Lebaran berikutnya, 1442 Hijriyah, 13 dan 14 Mei 2021 belum ada harapan dan harap-harap cemas apakah kali ini yang berkuasa bakal tetap melarang, masyarakat nampaknya pesimis untuk dapat bersilaturahmi di kampung halaman.
Kabar gembira datang bagi kita untuk bersilaturahmi di kampung pada Lebaran kali ini.
Usai Raker (Rapat Kerja) dengan Komisi DPR RI, Selasa (16/3/2021), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan tidak akan melarang warganya untuk mudik, lain dengan tahun lalu.
Namun demikian aturan protokol kesehatan yang ketat diberlakukan. Kementerian Perhubungan akan bekerjasama dalam hal ini dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Anggota Komisi V DPR RI Lasarus memperingatkan agar waspada dan antisipasi pada lonjakan pergerakan orang nantinya.
Menhub Budi Karya Sumadi menguraikan sejumlah faktor yang mempengaruhi lonjakan pergerakan orang ini. Di antaranya adalah program vaksinasi Covid-19 yang digencarkan, adanya test GeNose 19 di terminal, bandara, dan pelabuhan, adanya insentif PPn BM 0% yang mulai berlaku sejak 1 Maret 2021.
Test GeNose 19 sebagai syarat untuk bepergian ke luar kota diberikan dengan lebih murah. Sedangkan dengan adanya insentif PPn BM 0% maka bakal mendorong masyarakat untuk membeli mobil baru yang digunakan untuk apa lagi selain untuk mudik atau keluar kota.
Pada akhir Pebruari lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menetapkan dan mengumumkan jika cuti Lebaran hanya diberikan satu hari yaitu tanggal 12 Mei 2021 atau sehari sebelum Idul Fitri.