Beberapa pihak menilai SKB Tiga Menteri itu berbau sekularisme. Sebaiknya pemerintah jangan mencampurinya. Mengapa lantas muncul SKB ini? Mungkin harapannya ada keadilan.
Padahal pada tahun 2017 lalu ada larangan siswi SMA memakai kerudung di SMA Negeri Maumere, akan tidak sampai muncul SKB.
Dalam SKB yang terbaru juga ada disebutkan melarang sekolah negeri mengkhususkan seragam atau atribut keagamaan tertentu.
Poin tersebut, yaitu larangan mewajibkan siswi (muslimah) mengenakan kerudung mendorong Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis melontarkan kritik kepada SKB Tiga Menteri dan sebaiknya SKB itu dicabut lagi.
"Anak-anak perlu diwajibkan melakukan perintah agama," kata Nafis, Jum'at (5/2/2021).
Sementara itu ada fenomena menarik yang terjadi terkait pemakaian perhiasan kepala ini. Seperti diketahui, negara tetangga kita Filipina adalah negara yang populasinya mayoritas Kristen.Â
Dari 111 juta penduduknya, ada 10 juta orang yang beragama Islam. Islam merupakan agama kedua di sana.
Dewan Perwakilan Rakyat Filipina secara bulat telah mendeklarasikan jika tanggal 1 Pebruari ditetapkan di sana sebagai Hari Hijab Nasional. Usulan diadakannya pengingat dan pencanangan untuk kebebasan muslimah mengenakan kerudung itu datang dari seorang anggota DPR dari Partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan.
Sangcopan berterima kasih atas persetujuan dari semua anggota dewan yang turut mendukung.
Negara-negara yang mayoritas non-muslim, termasuk Filipina, umumnya melarang muslimah untuk mengenakan perhiasan kepala. Mereka menuding Islam dan perhiasan kepala simbol dari terorisme dan penindasan.
Langkah selanjutnya, Sangcopan akan membawa RUU itu ke senat untuk segera disahkan.