Dalam suatu proses, seorang gadis melangsungkan pernikahan dengan suaminya. Dalam tugasnya, si gadis mengandung seorang anak. Setelah melewati masa-masa itu, wanita itu lantas melahirkan dan mempunyai seorang bayi.
Dalam kebahagiannya sebagai seorang ibu, setelah beberapa waktu berjalan, perannya sebagai seorang ibu kini menantikan saat-saat dimana bayi yang dilahirkannya mulai mengeluarkan kata pertamanya.
Tidak sedikit orangtua yang cemas jika si kecil belum juga dapat mengucapkan sepatah dua patah kata dari mulut mungilnya.
Dalam kurun waktu 6-10 bulan, umumnya seorang bayi mulai dapat sedikit berkomunikasi dengan orang-orang yang selama ini dekat dengannya. Apakah itu ibunya, ayah, paman, nenek, kakek, bahkan pengasuhnya.
Kata-kata yang keluar dari si kecil itu umpamanya aaaaaaaa... atau uuuiiiii... dan sebagainya. Dengan kata pertama yang dikeluarkannya itu orangtua khususnya menjadi gemas dengan sang buah hati.
Namun apa jadinya jika dalam kurun waktu yang sudah disebutkan di atas (6-10 bulan) si kecil belum juga bereaksi dengan kata-kata pertamanya untuk berinteraksi?
Inilah yang menurut para ahli psikologi yang harus diwaspadai karena ada kemungkinan bayi Anda mengalami apa yang disebut dengan keterlambatan bicara atau speech delayed.
Lalu kapankah seorang anak dianggap sudah mulai bisa berbicara?
Jawaban hal tersebut datang dari seorang psikolog dari Klinik Anakku Kelapa Gading, Jakarta, Feka Angge Pramita, M.Psi. Menurut Feka seorang anak dianggap sudah bisa bicara  jika sudah ada minimal satu kata yang bermakna yang diucapkan, meskipun hanya sekedar babbling.
Meskipun tidak secara utuh, misalnya mengucapkan "ma" dengan maksud "mamah", atau "lum" dengan maksud "belum". Namun itu menunjukkan jika si kecil sudah bisa berbicara.
Feka menambahkan yang penting bukan hanya sekedar kemampuan berbicara, tetapi juga berkomunikasi. Dalam komunikasi ini, kemampuan berbicara bukanlah kemampuan pertama yang dikuasai sang bayi.