"Horas!" Kata ini yang diucapkan Marissa Hutabarat sembari mengepalkan tangannya dalam akhir dari wawancara dengan VOA.
Seperti dilaporkan oleh VOA (Voice of America), diaspora Indonesia Marissa Hutabarat, terpilih menjadi seorang hakim di Pengadilan Perdata di New Orleans, Louisiana, Amerika Serikat.Â
Tak banyak diaspora Indonesia di negara Paman Sam yang menegang jabatan publik.
"Saya ingin melayani masyarakat sebaik-baiknya," kata Marissa bangga ketika diwawancarai VOA Indonesia.
Ayah Marissa Hutabarat adalah keturunan Indonesia dari Batak, Sumatera Utara, sedangkan ibunya adalah keturunan Cina di Thailand.Â
Akan tetapi Marissa sendiri lahir dan dibesarkan di negara Paman Sam itu, dia hanya sedikit bisa berbicara bahasa Indonesia.
Marissa mengaku belum pernah berkunjung ke tanah leluhurnya, Indonesia. Namun Marissa merasa bangga menjadi bagian dari Indonesia. "Saya bangga dengan warisan budaya," tuturnya.Â
Nilai-nilai kekeluargaan Indonesia selalu dijalankannya.
Pemungutan suara untuk First City Court Judge (Hakim Pengadilan Perdata) kota New Orleans, digelar berawal dari meninggalnya hakim sebelumnya, yaitu Angelique Reed.
Untuk mencari penggantinya, pada 11 Juli 2020 warga New Orleans menetapkan calon pengganti, salah satunya adalah Marissa Hutabarat.
Marissa akhirnya keluar sebagai pemenang dalam pemungutan suara untuk menggantikan Reed itu dengan mengalahkan pesaingnya, Sara Lewis.