Pas saya baca tulisan kompasioner "Ruang Berbagi" di Kompasiana yang berjudul "Alkitab Bahasa Minang Sudah Lama Ada, Mengapa Sekarang Dipersoalkan?" edisi Sabtu (6/6/2020), terus terang ketertarikan muncul di hati.
Setelah berselancar, memang ditemukan laporan tentang Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang mengirim surat kepada Menkominfo yang meminta agar aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau di Google Play Store di take down.
Surat bertanggal 28 Mei 2020 itu dijelaskan oleh Jasman Rizal, Kadin Kominfo Sumatera Barat, orang Minang itu mempunyai falsafah Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah.
Menurut Jasman, mereka yang bernada negatif mereka bukanlah orang Minang mereka tidak mengerti falsafah orang Minang.
Menurutnya, orang Minangkabau itu Islam, orang Minangkabau itu Al Qur'an.
"Kalau ada orang Minang yang non muslim mereka tidak diakui sebagai orang Minang," tuturnya.
Semula surat yang ditujukan Irwan Prayitno kepada Menkominfo Johnny G Plate itu cuma hoaks.
Tertarik, saya coba ketik "Kitab Suci Injil Minangkabau" di search Google Play Store.
Tapi mana? Tidak ditemukan.
"Kami akan cek dulu, apakah platform digital itu melanggar peraturan atau tidak, jika ya maka akan take down," kata Johhny.
Mencari masukan lain, ternyata Kementerian Komunikasi dan Informasi sudah menanggapi surat Gubernur Sumbar.