Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tidak Setuju Mal Dibuka, Cetus YLKI: Kebijakan Gegabah

27 Mei 2020   09:13 Diperbarui: 27 Mei 2020   09:17 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih terlalu dini kalau dibuka dalam waktu dekat ini, Tulus bahkan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menolak wacana pembukaan mall jika kurva virus Covid-19 belum melandai.

"Rencana pembukaan pada tanggal 5 Juni sangat gegabah, pembukaan mall di manapun khususnya di Jakarta kurvanya harus sudah landai. Saya kira YLKI menolak pembukaan mall pada tanggal itu", lanjutnya.

Bahkan kepada masyarakat, Tulus menghimbau agar tidak mengunjungi mall walau sudah dibuka, karena kondisinya belum aman.

"Kalau mau berkunjung, harus sudah betul-betul aman," lanjutnya.

Tulus juga mengatakan jika pemerintah memaksakan pembukaan dalam waktu dekat ini dan menjadi kluster penularan baru, maka pihak mall dan tenant lah yang harus disalahkan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kawasan Summarecon Bekasi ini sudah masuk dalam zona hijau maka secara aturan bisa adaptasi tetapi dengan menggunakan protokol baru.

Pada saat dibuka, belum terlihat adanya gerai-gerai makanan di sana ataupun toko pakaian yang ada baru sebatas toko obat-obatan dan toko makanan.

Karena sudah zona hijau dan kurvanya sudah landai, dalam waktu dekat Summarecon akan beroperasi secara penuh.

Ridwan Kamil yang turut hadir di sana mendampingi Jokowi, mengatakan nantinya pengunjung mall akan dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas, begitu pun dengan gerai-gerai yang ada, hanya diperbolehkan 50 persen dari normalnya.

"Nanti satpam-satpam diluar akan menghitung pengunjung yang masuk, kalau sudah melebihi 50 persennya, maka yang lain harus menunggu dan antri sampai orang yang di dalam keluar," jelas RK.

Seperti diketahui, YLKI adalah lembaga non pemerintah yang yang diakui dan terdaftar yang mempunyai kegiatan melindungi konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun