Warga juga tidak diperbolehkan untuk melakukan takbir keliling, melakukan pesantren kilat (terkecuali lewat media elektronik).
Sholat Ied bareng juga ditiadakan, sembari menunggu munculnya fatwa MUI.
Kementerian Agama juga meniadakan itikaf dan Peringatan Nuzulul Qur'an yang dihadiri banyak orang.
Segala kegiatan lainnya di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah ini juga tidak diperbolehkan apabila dihadiri oleh banyak orang. Seperti buka puasa bersama, melakukan sahur on the road, dsb.
Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 tahun ini akan jatuh pada 24 dan 25 Mei 2020.
Berdasarkan pertimbangan Covid-19, pemerintah telah memutuskan untuk menggeser cuti bersama Lebaran yang semula direncanakan pada 26-29 Mei 2020 menjadi 28-31 Desember 2020.
Selamat menjalankan ibadah puasa.