Presiden Joko Widodo mengangkat Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai Plt (pelaksana tugas) Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Menpora Imam Nahrawi yang mengundurkan diri karena keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus suap commitment fee. Atau, lebih tepatnya, pengunduran diri Imam tersebut karena yang bersangkutan ingin fokus pada urusannya setelah dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK.
Penunjukkan Hanif Dhakiri sebagai Plt (bukan interim) dikarenakan masa tugas kabinet Jokowi-Jusuf Kalla akan berakhir tidak lama lagi, yaitu pada 20 Oktober 2019.Â
Pertimbangan lainnya adalah karena Hanif Dhakiri adalah sama-sama kader PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dengan Imam Nahrawi, jadi tidak enak kalau (Plt) Menpora diambil dari partai non-PKB.
Lagi pula "stok" yang cocok hanya sedikit, para menteri yang sekarang banyak yang terpilih menjadi anggota DPR baru Oktober.Â
Imam Nahrawi mewarisi tugas berat yang diserahkan kepada penggantinya, Hanif Dhakiri, antara lain adalah mengurus dan mengatur persiapan atlet-atlet Indonesia yang akan berlaga di SEA Games 2019 Filipina Nopember nanti.
Selain itu, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia Bola Basket FIBA 2023. 28 Oktober juga ada Hari Sumpah Pemuda.
Yang lain adalah Indonesia sekarang ini sedang menunggu bidding terpilih menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia Sepakbola U-20 2021. Yang mana kepastian siapa yang terpilih akan diumumkan pada 23 dan 24 Oktober tahun ini.
Semenjak Kemenpora ini dihidupkan kembali di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2009, selain Imam Nahrawi yang Menpora kurun 2014-2019, ada Menpora lain yang korupsi. Dia adalah Menpora Andi Mallarangeng (2009-2012).
Kalau Imam korupsi dana hibah Kemenpora ke KONI, maka Andi Mallarangeng korupsi proyek olahraga Hambalang.
Antara Andi Mallarangeng dan Imam Nahrawi, terselip Menpora Roy Suryo (2013-2014).
Dipilihnya Hanif Dhakiri sebagai Plt dengan alasan karena Menpora Imam Nahrawi (2014-2019) adalah dari PKB, maka sekarang PKB lagi yang tetap mengisi kursi Menpora.