Pemerintah sudah mewanti-wanti dan berusaha keras memberantas peredaran narkoba dengan peraturan keras, di antaranya hukuman berat bagi para pengedar bahkan hingga hukuman mati.
Namun masih saja ada yang bercanda dengan maut. Seperti yang dilakukan Tri Retno Prayidati, atau yang kesohor dengan nama Nunung. Seorang artis sekaligus komedian.
Pemeran serial TV "Si Doel Anak Sekolahan" dan banyak film lainnya itu ketahuan sedang asyik menikmati sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jum'at (19/6/2019). Di sini, polisi menemukan 0,3 gram sabu.
Nunung juga dikenal luas sebagai komedian yang sering melucu di pementasan-pementasan bersama grup komedian Srimulat. Namun, Nunung yang dulu bercanda di Srimulat, sekarang juga perempuan ini bercanda dengan maut.
Nunung yang biasa membuat penonton tertawa, berubah 180 derajat ketika ia hadir dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Menurut Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, komedian sudah mulai mengonsumsi sabu sejak 20 tahun lalu, terus Nunung mampu berhenti, tapi pada Maret tahun ini, komedian kembali tergoda setan.
Anggota Srimulat itu mengemukakan alasannya mengonsumsi sabu karena untuk mendapatkan stamina.
Menurut Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Nunung sudah berkali-kali memperingatkan suaminya agar berhenti mengisap barang haram. Namun komedian meremehkan, Nunung bahkan nyabu setiap hari.
Sembari mewek, Nunung memohon maaf kepada suaminya yang tidak ia indahkan nasehatnya. Sembari berurai air mata, Nunung berkisah, betapa pada tanggal 1 Juli lalu. Bertepatan dengan hari ulang tahun suaminya, Nunung bertanya, "Ulang Tahun ini kamu minta kado apa?" Lantas suaminya minta kado Nunung berhenti mengonsumsi sabu. "Maafkan saya ya," diiringi tangisan Nunung yang kian kencang.
"Omong kosong kalau sabu bisa menambah stamina. Untuk stamina tidak harus seperti itu, karena Nunung tahu bahayanya," ujar Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari.
Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Brigjen Pol Mufti Djusnir mencontohkan sabu golongan 1 dengan nama kimia Methamphetamine tidak boleh digunakan untuk pengobatan di kedokteran, karena efek buruknya lebih besar ketimbang manfaatnya. Hal tersebut tercantum di UU Narkotika.