Seperti diketahui, sidang perdana gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) akan digelar pada hari Jum'at (14/9/2019) di Gedung Mahkamah Konstitusi. Masyarakat dapat mengikuti jalannya sidang itu melalui channel-channel yang telah dipersiapkan sebelumnya. Baik melalui televisi nasional, lewat live streaming, ataupun di samping Gedung MK. MK sudah mempersiapkan layar lebar.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi-aksi kerusuhan, Kepolisian akan mengerahkan 48.000 personil polisi. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Argo juga menyatakan akan ada perubahan arus lalulintas di sekitar Gedung MK, yaitu Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menolak hasil Pilpres yang diumumkan KPU dan mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
KPU menghitung pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh sekitar 55 persen suara dibandingkan Prabowo-Sandi 45 persen. Selisih perolehan suara antara kedua pasangan mencapai lebih dari 16 juta suara.
MK sudah menjadwalkan akan menggelar sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019 pada Jum'at (14/6/2019). Sedangkan sidang putusan digelar pada Jum'at (28/6/2019).
Sementara itu, Capres Prabowo Subianto menghimbau para pendukungnya agar tidak berbondong-bondong datang ke Gedung MK, apalagi untuk melakukan aksi unjuk rasa.
"Saya dan Sandiaga Uno meminta saudara-saudara percaya kepada kami akan berbuat sesuatu yang terbaik bagi bangsa," ujar Prabowo dalam sebuah video yang dikirim Prabowo-Sandi Media Center (PSMC) Selasa (11/6/2019).
Prabowo berikrar akan melakukan yang terbaik buat bangsa, yang hadir cuma tim hukum, tidak perlu ramai-ramai datang ke Gedung MK. "Kita hindari fitnah dan provokator-provokator," ujar Prabowo.
satu nusa
satu bangsa