Arief Poyuono banyak tingkahnya. Setelah heboh karena mengusir Partai Demokrat dari Koalisi Adil Makmur, kini ia pun beraksi lagi.
Arief Poyuono menyerukan kepada masyarakat, khususnya pendukung Prabowo supaya jangan mau membayar pajak. "Untuk apa bayar pajak kepada pemerintah yang inkonstitusional"? ujar Wakil Ketua Umum Gerindra ini.
Semangat Poyuono menggebu-gebu membakar militansi masyarakat agar menolak membayar pajak kepada pemerintah hasil Pilpres 2019.
"Cuma yang kurang waras saja mau bayar pajak kepada pemerintah hasil kecurangan ini," ujar Arief.
Poyuono bahkan berani mengutip ayat-ayat Alkitab dalam Injil Matius bab 22 yang membahas soal pajak.
Berdasarkan hal tersebut, Poyuono merasa tak bersalah pada seruannya untuk tidak membayar pajak kepada pemerintah legitimate.
Sri Mulyani Indrawati mendengar apa yang diucapkan Arief. Dalam tanggapannya, Menteri Keuangan mengatakan kalau uang dari pajak bisa digunakan untuk segala macam kebutuhan negara termasuk juga partai politik (parpol).
"Jika ga bayar pajak, negara tak bisa jalan," ujar Sri.
Sri juga mengingatkan kita akan hak dan kewajiban. Hak kita dari uang pajak adalah menikmati jembatan, jalan tol, sekolah, air, listrik, rumah sakit, dan infrastruktur lainnya. Bahkan dari APBN juga disalurkan untuk parpol adalah dari bayar pajak.
Sementara kewajiban, ya, kewajiban kita untuk membayar pajak. "Hal ini sudah diatur dalam undang-undang," ujarnya. "Jadi kalau mau menjaga negara, harus ada kewajiban bersama. Ialah membayar pajak," lanjutnya.
Menteri Keuangan Terbaik se Asia Pasifik ini mengaku tidak khawatir soal seruan boikot dari Arief. Alasan yang mendasari tidak khawatir itu adalah karena beberapa politisi rekan-rekannya banyak turut serta berkomentar soal seruan yang dilontarkan Arief.
Sementara itu, Jenderal TNI Dr. Moeldoko, S.IP. sebagai Kepala Staf Kepresidenan RI dan kubu 01 menilai apa yang diucapkan Arief sebagai tidak mendidik dan menyesatkan.
Tak pantas Arief sebagai petinggi memberikan contoh yang tidak baik.
"Setiap orang kan punya hak dan kewajiban," kata Moeldoko.
Seharusnya, menurut Moeldoko masyarakat diberi pemahaman yang benar soal pajak. Bahwa pajak merupakan soal hak dan kewajiban.
Tanggapan yang sedikit berbeda datang Jenderal Luhut Binsar Pandjaitan.Â
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengatakan tidak ambil pusing soal pernyataan Arief soal boikot pajak. "Tanya Arief saja," ujarnya, Kamis (16/5/2019) di Istana Merdeka, Jakarta.
Sedangkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan tidak ada langkah khusus yang akan diambil soal seruan boikot pajak dari Arief.
Hal tersebut dikatakan Yoga karena Yoga yakin seruan tidak akan membawa dampak besar buat pemerintah.
"Lihat saja nanti, jika dia sendiri tidak bayar pajak, maka dia akan diperiksa," kata Yoga.
Yoga menilai Arief kurang paham soal ketatanegaraan. Seruan tidak bayar pajak dari Arief tidak sah. "Kewajiban bayar pajak tidak berkaitan dengan politik," jelasnya.
Selanjutnya, menurut Yoga kewajiban membayar pajak sudah diatur dalam undang-undang, tentu ada sanksi bagi warga negara yang tidak mau membayar pajak.
Yoga menutup, "Siapa pun yang kalah atau menang, semua masyarakat harus bayar pajak sesuai ketentuan,".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H