Adakah rumusan mengenai waktu dari kapan hingga kapan periode dengan apa yang sering kita dengar dengan rumusan "Tahun Politik".
Apakah periode Tahun Politik itu satu tahun lamanya dan berakhir pada saat hari usai pencoblosan? Tiada yang merumuskannya.
Hari pencoblosan tinggal beberapa hari lagi.
Seperti lima tahun lalu banyak timbul korban pada waktu Tahun Politik. Apakah itu korban fisik, berupa bentrok kekerasan antar partai, gesekan antara simpatisan dan pendukung suatu calon presiden, dsb.
Dan tak ketinggalan di Tahun Politik ini ada juga korban bukan fisik, melainkan korban gangguan jiwa.
Gangguan jiwa yang terjadi karena gagalnya suatu caleg (calon legislatif).
Padahal si caleg sudah habis-habisan mengeluarkan sejumlah dana untuk membiayai kampanyenya.
Mengaca Pemilu sebelumnya, pada Tahun Politik sekarang ini, banyak rumah sakit jiwa yang sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk secara antisipatif menangani pasien-pasien yang terganggu jiwanya yang disebabkan kekalahan calon legislatif pada Pemilu 2019 ini.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napsa (P2MKJN), Fidiansyah, tidak ada peraturan yang khusus menangani calon legislatif yang terganggu jiwanya karena gagal terpilih dalam pemilu.
Seperti biasa, rumah sakit jiwa menyediakan ruangan perawatan, baik kelas VIP, 1,2, atau 3 namun tidak dikhususkan untuk caleg gagal yang terguncang jiwanya.
"Pelayanannya sama saja, untuk semua penderita gangguan jiwa," kata Humas RSJ Marzoeki Mahdi, Prahardian Priatama.