Pesta demokrasi serentak bakal ditentukan pada 17 April 2019 dengan pemilih Presiden/Wakil Presiden, dan anggota DPR/DPRD, dan DPD.
Para calon anggota legislatif tentu mereka sudah membayangkan bakal duduk di kursi Dewan Legislatif dengan asa panjang berbuat sesuatu yang berguna untuk masyarakat banyak, mengembangkan rasa politiknya dengan gaji dan tunjangan yang menggiurkan.
Tindakan tersebut memang baik adanya bagi calon maupun masyarakat nantinya untuk meneruskan perwujudan demokrasi yang berkesinambungan.
Namun asa panjang tersebut, di baliknya ada mengandung risiko juga. Yaitu risiko stres, apabila dirinya gagal duduk di legislatif. Padahal tidak sedikit mereka sudah mengeluarkan banyak dana untuk membiayai pencalonan tersebut. Bahkan mungkin ada yang berhutang, yang nantinya harus dilunasi sekalian bunganya.
Jika mereka terpilih, mereka tentu senang. Uang yang sudah terpakai selama kampanye, bisa balik modal nantinya.
Namun di balik itu, perlu juga diwaspadai risiko yang mungkin terjadi jika gagal.
Stres.Â
Manajemen Risiko
Dalam dunia medis, dikenal istilah manajemen risiko. Kepala Bidang Medik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Rajiman Wediodiningrat, Malang, dr. Gunawan MMRS, mengingatkan para caleg harus mengantisipasi risiko yang bakal terjadi jika tidak terpilih sebagai anggota legislatif.
Untuk itu, para caleg harus bisa memanage stres, agar tidak mengalami distress.
Menurut dr Gunawan, langkah mula yang harus diambil adalah mengidentifikasi risiko jika tidak terpilih nanti.