Seharusnya, untuk menjadi tuan rumah, tidak harus mengeluarkan uang seperti syarat yang diminta IB dan H.
Satgas Antimafia Bola sekarang sedang di Surabaya untuk menemukan bukti-bukti pendukung serta bukti transaksi kasus yang dilaporkan Imron.
Sementara itu, pada Selasa sore (15/1/2019) PSSI dan Polri menggelar sebuah pertemuan di Jakarta.
Pertemuan antara PSSI dan Polri tersebut nantinya akan dituangkan dalam nota kesepahaman MOU (Memorandum Of Understanding).
Kerjasama antara PSSI dan Polri itu akan dengan jelas membagi tugas antara peran Polri dan PSSI. "Polri mengurus tindakan pidana pengaturan skor, PSSI membuktikan bahwa apakah ada match fixing atau tidak," kata Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria.
Selain Polri dan PSSI, pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan AFC (Asosiasi Sepakbola Asia) dan APPI (Asosiasi Pemain Profesional Indonesia).
Menurut Ratu Tisha, kehadiran AFC dapat memberikan gambaran umum tentang penanganan match fixing pada beberapa negara Asia, seperti Jepang, Cina, Nepal, dan Thailand.
Lebih lanjut, Ratu Tisha juga menjelaskan, PSSI membutuhkan masukan dari AFC untuk mempersiapkan pembentukan Komite ad hoc. Komite ad hoc dibentuk untuk membuat suatu departemen khusus di bawah kesekjenan PSSI guna mengurus integritas, mencakup juga masalah match fixing.Â
Departemen khusus tersebut direncanakan dibentuk di 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H