Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Gadai yang Kian Marak Jelang Lebaran

30 Mei 2018   05:59 Diperbarui: 30 Mei 2018   07:21 3761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahkan, bisa pula ketiga faktor tersebut sekaligus. Minat masyarakat yang tinggi biasanya disebabkan oleh adanya kebutuhan dana segar yang cepat. Nah, tak bisa dipungkiri bahwa selain untuk usaha, dana tersebut juga digunakan untuk kebutuhan konsumtif, seperti membeli keperluan saat Lebaran.

"Di sisi lain, usaha gadai didorong untuk tumbuh. Salah satunya dengan mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah dalam mendapat pendanaan sehingga secara tak langsung meningkatkan perekonomian Indonesia. Meski dalam praktiknya, tidak membatasi penggunaan dana untuk kebutuhan konsumtif," jelas Rahma.

Dia menimpali, "Tentu kalau dilihat dari sisi konsumtif, ada kaitannya. Kendati demikian, masyarakat saat ini punya edukasi yang baik untuk penggunaan uang. Misalnya, selain untuk kebutuhan yang mendesak, dana tersebut juga digunakan untuk investasi."

Menurut Dian, seiring berkembangnya perbankan syariah, banyak nasabah gadai yang memilih gerai gadai di BSM.

"Ini karena di bank syariah, ada akad yang mendasari bisnis gadai, yaitu ketika Nabi Muhammad pernah menggadaikan pakaian perangnya. Inilah yang dijadikan dasar bisnis gadai di bank syariah yang tidak ada di bank konvensional," jelasnya.

Melihat besarnya kebutuhan masyarakat di luar segmen nasabah pegadaian, maka bank syariah memutuskan untuk meluncurkan layanan gadai. Ini didorong oleh besarnya jumlah masyarakat yang membutuhkan layanan namun tak ingin ke Perum Pegadaian, melainkan ke bank. Hal ini tak lepas dari image gadai sendiri yang dirasa kurang nyaman.

Tentu, ada sejumlah hak dan kewajiban yang perlu dipahami. Setelah menerima hak utama berupa sejumlah uang dan juga hak barang yang digadaikannya dijaga, nasabah yang bergadai harus menebus kembali dan melunasi manfaat yang diterima.

"Jika gagal bayar saat jatuh tempo, maka nasabah sendiri yang menjual agunan tersebut, dan sebagian hasil jual dipakai untuk melunasi pembayaran. Atau, bisa pula memperpanjang masa gadai," tandas Dian.

Di luar manfaat gadai, tentu ada pula risiko yang perlu diwaspadai, seperti tidak bisa melunasi uang tebusan atau membayar cicilan per bulan.

"Karena itu, lakukanlah perencanaan yang matang sebelum memutuskan untuk menggadaikan, seperti mengecek besaran bunga yang dikenakan dan kemampuan membayar cicilan atau uang tebusan. Jumlahnya tidak lebih dari 35 persen pendapatan per bulan," tandas Rahma.

Selain itu, pertimbangkan alternatif lain yang lebih aman dari menggadaikan barang, yakni dengan meminjam pada keluarga atau kerabat dekat yang memiliki kelebihan materi. Tentu, Anda harus tetap memerhatikan etika dalam meminjam uang, yakni mengembalikan tepat waktu. Kalau perlu, buatlah surat perjanjian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun