Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kabar Baik, ATM Setor Tunai Kini Bisa Menerima Uang Baru

6 Mei 2023   10:06 Diperbarui: 6 Mei 2023   10:02 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang baru (bisnis.com)

"Sudah bisa di sejumlah ATM besar, BUMN dan swasta," kata Erwin Haryono, Kamis (4/5/2023).

Erwin Haryono yang dimaksud, Kepala Departemen Komunikasi BI (Bank Indonesia) memberikan kabar baik, kini sudah ada beberapa bank besar, BUMN dan swasta yang sudah bisa setor uang baru (Tahun Emisi 2022).

Pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

Pada awal-awalnya sempat ramai dibicarakan bahwa uang baru itu tidak bisa disetorkan.

Uang kertas baru TE 2022 itu resmi diluncurkan untuk pertama kalinya pada 17 Agustus 2022 yang lalu atau bertepatan dengan peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Beberapa hari sesudahnya muncul pemberitaan seorang nasabah dua kali gagal menyetorkan uang baru Rp 100.000 an di CRM BCA.

Dalam upaya pertama muncul tulisan "Uang tidak dapat diproses. Silakan tarik kembali".

Sami mawon, dalam percobaan kedua, si nasabah juga gagal. Dan muncul tulisan yang sama.

Video di TikTok itu tak pelak menjadi viral dan mendapatkan banyak komentar, kenapa uang baru tidak dapat disetorkan lewat Mesin Setor ATM.

Catatan, adalah CRM singkatan dari Cash Recycling Machine atau mesin ATM yang berfungsi ganda, menarik dan menyetor tunai.

Si nasabah yang disebutkan di atas dia menyetor di CRM BCA di Bandung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun