Sangat disayangkan jika Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Selain kehilangan momentum sejarah yang sangat berarti, maka Indonesia pun akan mendapatkan sanksi berat dari FIFA terkait penolakan Timnas Israel datang ke Indonesia.
Seandainya pun pada akhirnya Indonesia memilih untuk tetap menjadi tuan rumah dan dengan demikian "rela" mendatangkan Timnas Israel, maka apakah hal tersebut memungkinkan?
Mengingat antara kedua negara, Indonesia dan Israel tidak mempunyai hubungan diplomatik.
"Bisa, tak masalah. Dan itu secara hukum diijinkan," kata Prof. Hikmahanto Juwana, Senin (27/3/2023).
Hikmahanto Juwana yang dimaksud, Guru Besar Hukum Internasional UI (Universitas Indonesia) menjelaskan kendati tidak mempunyai hubungan diplomatik, namun Israel bisa memasuki Indonesia dengan visa.
Begitu pun sebaliknya warga negara Indonesia bisa memasuki Israel lewat visa.
Caranya, mereka menghubungi terlebih dahulu Kedutaan Besar (Kedubes) yang terdekat dengan Indonesia. Dalam hal ini Singapura.
Sedangkan orang Indonesia yang akan memasuki Israel juga mengurus visa lewat Kedubes yang terdekat dengan Israel. Biasanya Yordania atau Mesir.
"Ini sudah berlangsung lama," katanya.