Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Sebutan Kata "Maneh" Kepada Pejabat dari Dulu Sudah Biasa, Kritik Sosial

18 Maret 2023   11:07 Diperbarui: 18 Maret 2023   11:05 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Jika kata aing populer mengapa kata maneh tidak boleh," kata Hawe yang juga akademisi dari Universitas Pasundan Bandung itu.

Menurutnya kata maneh sudah dipakai sejak dulu, ditujukan kepada seorang petinggi sekali pun.

Hawe mengutip lagu anak-anak Ayang Ayang Gung yang merupakan lagu tradisional dari Tanah Pasundan.

Lirik lagunya menceritakan seseorang yang mengucapkan kata maneh kepada seorang pejabat tinggi.

Jadi dengan demikian lumrah saja kata maneh digunakan di ruang publik sebagai kritik sosial, dan itu pas banget.

Hawe mengatakan RK juga harus belajar kepada sosok Ki Mas Tanu yang ada dalam lirik lagu itu.

Lirik lagu itu mempunyai makna yang mendalam dan cocok untuk seorang petinggi seperti Ridwan Kamil.

Diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia lirik lagu Ayang Ayang Gung seperti yang disebutkan di atas menceritakan seorang pejabat tinggi yang dikritik dengan mengucapkan kata maneh.

Bahwa seorang pejabat seperti Ki Mas Tanu jangan mentang-mentang jadi pejabat lalu jadi sombong dan mau menangnya saja.

Anda pernah mendengar lagu itu?

Berikut beberapa contoh kata bahasa Sunda lemes dan artinya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun