Diberitakan di stasiun TV, ada 312 anak yang setelah minum obat demam dalam kondisi parah, bahkan 200 anak di antaranya meninggal dunia.
Tidak tinggal diam, sebanyak 25 orangtua yang anaknya tertelan kasus tersebut melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta.
Saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selasa (7/2/2023) mereka kompak mengenakan kaos hitam bertuliskan "Kukira Obat Ternyata Racun".
Mereka melakukan gugatan class action kepada yang bersalah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mencari keadilan akan apa yang terjadi dan sangat merugikan itu.
Mereka mengingatkan akan keluhan mereka. Alih-alih ingin menyembuhkan demam anaknya, malah anaknya itu menjadi lumpuh bahkan meninggal dunia.
Mereka juga membentangkan tulisan "Jokowi tolong peduli kami".
Atau "Katanya kondisinya sudah aman. Tapi kok masih ada 2 anak lagi kasus".
Nampak dalam di Pengadilan hadir tokoh Wanda Hamidah untuk memberi dukungan orangtua korban untuk mencari keadilan.
Dalam Instagramnya, Selasa (7/2/2023) Wanda Hamidah menulis "Hari ini bersama para orangtua di PN Jakarta mencari keadilan bagi korban beracun yang lumpuh dan meninggal. Tak hanya menghentikan peredaran obat namun memperbaiki total pengawasan obat agar tidak ada lagi korban".
Gugatan didaftarkan pada 15 Desember 2022 dan sidang rencananya digelar pada 17 Januari 2022 namun baru bisa digelar pada Selasa (7/2/2023).