"Ibu ke pengajian, ziarah dulu, sholat ashar, baru ke Bapas (Balai Pemasyarakatan)," Â kata Andhika Hazrumy.
Andika Hazrumy yang dimaksud adalah anak sulung dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Lebih lanjut Andhika mengatakan ibunya masih wajib lapor sebulan sekali. Yang penting menurut Andhika ibunya harus istirahat dulu berkumpul bersama keluarga, anak-anak dan cucu-cucu.
Andhika menjelaskan kegiatan ibunya setelah bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang.
Dari hasil pernikahan nya dengan Hikmat Tomet, Ratu Atut mempunyai tiga orang anak. Selain Andhika, dua lainnya adalah Andiara Aprilia Hikmat dan Amanda Trianh Salichan.
Seperti ramai diberitakan, mantan Gubernur Banten periode 2007-2015 Ratu Atut Chosiyah baru saja secara resmi dibebaskan dari penjara per Selasa (6/9/2022).
Ratu Atut Chosiyah harus masuk bui per 1 September 2014. Dia divonis hakim 7 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000 subsider lima bulan kurungan.
Setelah menerima berapa kali remisi seperti yang terakhir dalam kesempatan HUT Proklamasi RI ke 77 dimana hukumannya diringankan 3 bulan, maka Atut resmi bebas dari penjara per Selasa (7/9/2022 seperti yang sudah disebutkan di atas.
Bukan bebas murni, wanita kelahiran Pabuaran, Serang, Banten, 16 Mei 1962 (60) itu masih harus wajib lapor selama sebulan.
Uniknya, Atut merupakan gubernur wanita pertama dalam perpolitikan di Indonesia namun kariernya harus terhenti karena tersandung kasus korupsi yang menjeratnya.