Kondisi seperti itu sangat realistis dari Hukum Ekonomi.
Para mahasiswa diajarkan oleh dosen mereka atau pun dari buku-buku yang berkaitan ekonomi tentang Hukum Ekonomi ini.
Jika persediaan banyak, maka harga-harga barang cenderung akan turun. Sedangkan jika persediaan sedikit maka sebaliknya harga cenderung naik.
Dengan pelarangan minyak goreng dan bahan bakunya itu maka minyak goreng tentunya tidak akan lari ke luar negeri. Mereka akan tetap di wilayah Indonesia, sehingga persediaan menjadi banyak.
Itulah seperti apa yang dikonfirmasi oleh Panutan, harga turun dan cenderung turun lagi.
Dengan demikian, kebijakan Jokowi itu sudah berhasil meringankan beban masyarakat yang menimbulkan keresahan beberapa waktu belakangan ini.
Indonesia memang produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Pelarangan itu tentunya meresahkan negara-negara yang membutuhkan minyak goreng yang produksinya tergantung kepada Indonesia.
Seperti diberitakan sejumlah media, negara-negara yang dimaksud memang kelimpungan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelarangan ekspor itu tidak melanggar perjanjian yang dicantumkan dalam WTO (World Trade Organizations) atau Organisasi Perdagangan Dunia.
"Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," kata Airlangga, Rabu (27/4/2022) lalu.