Bukan hanya Piala Dunia saja tentunya, juga nonton acara-acara lainnya "tanpa semut". Hanya sebagai contoh saja.
Melalui Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2021 siaran TV Analog ini akan dimatikan secara bertahap. 3 tahap.
Tahap pertama akan dimatikan hingga 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran (166 kabupaten/kota).
Tahap kedua akan dimatikan pada 25 Agustus 2022. Dan tahap ketiga akan dimatikan paling lambat pada 2 Nopember 2022.
Tentunya di sejumlah wilayah seperti yang disebutkan di atas, pemirsa tidak bisa menonton siaran TV Analog, untuk mereka harus Digital.
Bagi mereka yang sudah memiliki TV Digital, ya sudah, mereka tidak terpengaruh dengan Peraturan Menteri Kominfo itu.
Tetapi bagi mereka yang memiliki TV Analog maka mereka dapat beralih ke TV Digital dengan membeli alat khusus yang disebut dengan set tool box.
Nantinya set tool box ini akan dicolokkan ke pesawat televisi.
Harganya berkisar Rp 160 ribu - Rp 200 ribu.
Siaran TV Analog memang menjengkelkan. Gambarnya banyak semutnya, atau goyang-goyang.
Sedangkan menggunakan TV Digital selain jernih gambarnya, bagus suaranya, dan canggih teknologi nya.