Pola bagi hasil atau sistim kemitraan antara pemilik usaha dan karyawan saat ini dianggap sistim yang terbaik untuk memaksimalkan kinerja karyawan karena mereka merasa ikut memiliki dan ikut bertanggung jawab atas maju-mundurnya sebuah bisnis.
Sistim Bagi Hasil ini dapat diterapkan pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terutama untuk usaha yang baru dirintis. Jadi sistim ini merupakan salah satu pilihan pada saat kita membangun usaha apakah kita akan merekrut karyawan biasa yang di gaji tetap atau merekrut karyawan sebagai mitra untuk menjalankan usaha kita.
Sistim atau Pola bagi hasil bukanlah suatu sistim yang baru di Indonesia karena sejak  dahulu kala sudah dikenal istilah bagi hasil, terutama bagi para petani yang tidak mempunyai tanah untuk digarap.
Mereka mengerjakan tanah milik orang lain sehingga mereka disebut petani "penggarap". Hasil usaha yang diperoleh dibagi sedemikian rupa antara pemilik lahan dengan petani penggarap sesuai perjanjian yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sistim ini sebenarnya juga sudah banyak diterapkan pada bisnis kuliner seperti rumah makan padang atau kafe dimana peran karyawan cukup besar dalam menarik pelanggan, mulai dari proses produksi (koki atau barista) sampai pelayanan (kasir, pelayan).
Sistim bagi hasil ini didasarkan pada pembagian keuntungan atau laba persih dengan rasio tertentu antara pemilik usaha atau pemodal dengan pengelola usaha yang dalam hal ini adalah semua karyawan yang terlibat dalam usaha tersebut.
Rasio pembagian keuntungan antara pemilik modal dan karyawan bervariasi antara 50%:50%, 40%:60% sampai 30%:70% tergantung dari kesepakatan dan kondisi usaha itu sendiri.
Bagian dari karyawan akan dibagi dengan jumlah karyawan yang ada secara proporsional berdasarkan peran masing-masing. Pembagian secara proporsional biasanya menggunakan prosentase atau poin.
Bila dibandingkan dengan sistem gaji tetap maka sistem bagi hasil memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
- Karyawan akan sangat termotivasi dan bekerja secara "all out" karena bila perusahaan maju mereka juga akan menikmati langsung hasilnya demikian juga sebaliknya
- Mendorong keterlibatan yang lebih tinggi dari karyawan terhadap perusahaan. Karena dengan rasa ikut memiliki mereka akan lebih bertanggungjawab dalam menjaga atau menggunakan aset perusahaan
- Antar karyawan akan tumbuh semangat kerja sama yang erat, saling mendukung dan kompak untuk mencapai tujuan bersama
- Sistim ini lebih terbuka, transparan dan adil karena dari awal sudah ditetapkan tugas dan tanggung jawab masing-masing termasuk pembagian hasil secara proporsional.
- Karyawan akan mengembangkan diri secara terus menerus agar pekerjaan mereka menjadi lebih efisien