Mohon tunggu...
Rudy Subagio
Rudy Subagio Mohon Tunggu... Lainnya - Just ordinary people, photograph and outdoors enthusiast, business and strategy learner..

Hope for the Best...Prepare for the Worst ...and Take what Comes. - anonymous- . . rudy.subagio@gmail.com . . Smada Kediri, m32 ITS, MM48 Unair

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Krisis Solar, Krisis Migor, Krisis Batubara di Tahun Ini: Indikasi bahwa Para Menteri Tidak Mampu Bekerja, Salah Antisipasi atau Memang Lagi Apes Saja?

30 Maret 2022   18:28 Diperbarui: 30 Maret 2022   20:56 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kendaraan antri isi solar, Sumber: kompas TV

Sejak awal tahun ini setidaknya sudah ada tiga krisis atau kelangkaan barang yang berdampak secara Nasional.

Yang pertama adalah krisis pasokan batubara untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berbuntut dengan dicopotnya Rudy Hendra Prastowo dari posisi Direktur Energi Primer PT PLN oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Yang kedua adalah krisis minyak goreng yang sampai hari ini masih belum ada solusi yang memuaskan masyarakat. Termasuk janji Mendag untuk mengungkap mafia migor yang tidak ada kelanjutannya lagi, bahkan keberadaan mafia migor yang antara ada dan tiada sampai saat ini masih menjadi polemik.

Yang ketiga dan mudah-mudahan menjadi yang terakhir adalah krisis solar yang belakangan ini terjadi dimana-mana diseluruh wilayah negara kita.

Berbeda dengan Krisis Batubara dan Krisis Migor, Krisis Solar memang disebabkan karena jumlah produksi di dalam negeri yang terbatas. Sebaliknya produksi Batubara dan CPO serta turunannya di dalam negeri jauh di atas kebutuhan nasional dan sebagian besar justru diekspor.

Pada kasus kelangkaan batubara dan minyak goreng, keduanya disebabkan karena para produsen dalam negeri memilih mengekspor produknya keluar negeri karena harganya lebih mahal sehingga mereka mendapat keuntungan yang lebih besar.

Pada kasus kelangkaan solar, produksi dalam negeri memang tidak mencukupi kebutuhan Nasional bahkan sebagian besar harus impor untuk menutupi kebutuhan solar di dalam negeri.

Jadi semestinya kasus kelangkaan batubara dan minyak goreng tidak akan terjadi jika para produsen mematuhi aturan pemerintah mengenai DMO (Domestic Market Obligation) yang mewajibkan sebagian produk mereka wajib dijual untuk kebutuhan domestik atau dalam negeri.

Namun kenyataannya krisis Batubara dan Krisis minyak goreng tetap terjadi. Ini mengindikasikan bahwa penegakan aturan DMO belum efektif karena belum dibangun sistim pengawasan dan monitoring terpadu yang transparan dan bisa diakses banyak pihak.

Pada prinsipnya para pengusaha akan berusaha mendapatkan untung sebanyak-banyaknya, jadi kalau dijual ke luar negeri lebih untung mereka kan menjual sebanyak-banyaknya keluar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun