Menurut pandangan penulis, kegiatan ekonomi dan kegiatan pelabuhan adalah dua hal yang berbeda namun saling berhubungan satu dengan lainnya. Demikian pula halnya dengan menjadikan pelabuhan sebagai sumber ekonomi atau pelabuhan menjadi hub logistik atas sumber-sumber ekonomi di sekitarnya.Â
Kegiatan ekonomi adalah upaya yang dilakukan untuk mendapatkan atau menawarkan barang/ jasa tertentu dengan tujuan umumnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Sedangkan kegiatan pelabuhan adalah kegiatan yang berhubungan dengan layanan kapal yang mengangkut barang yang diperdagangkan pada kegiatan ekonomi.
Adapun menjadikan pelabuhan sebagai sumber ekonomi atau pelabuhan menjadi hub logistik atas sumber-sumber ekonomi adalah pelabuhan dilihat sebagai entitas yang dapat memberikan kontribusi output pada pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
Banyak studi yang dilakukan, banyak buku yang ditulis tentang port economics, namun setelah mempelajari berbagai studi, membaca berbagai buku, maka kita belum bisa mendapatkan kerangka pikir yang tepat tentang:
- Bagaimana menjadikan pelabuhan sebagai sumber ekonomi dan, atau;
- Pelabuhan sebagai hub logistik atas sumber-sumber ekonomi di sekitarnya;
- Dan juga perlu disinggung mengenai uraian Visi Indonesia 2045 yang berkenaan dengan Indonesia menuju Poros Maritim Dunia.
Logika kerangka pikir di atas perlu diuji, disanggah, dan diperdebatkan dengan tujuan Indonesia benar-benar dapat menjadi Poros Maritim Dunia sehubungan dengan letak geografis dari 1.961 pelabuhannya yang tersebar dari penjuru Sabang sampai dengan Merauke membelah garis katulistiwa.Â
Dan selama logika kerangka pikir dimaksud di atas belum teruji, maka kekayaan 1.961 pelabuhan di Indonesia itu hanyalah sebuah onggokan tanah di sepanjang 60.000 Km garis pantai terpanjang di dunia yang terletak pada sekitaran garis katulistiwa yang tidak adanya di dunia ini.
Mengolah Archipelago Ports dan mengolah Island Ports itu berbeda. Dan karena di dunia ini tidak ada negara yang dapat dikatagorikan sebagai Negara Kepulauan dengan kekayaaan 1.961 pelabuhan, maka Indonesia perlu merumuskan sendiri bagaimana menjadikan pelabuhan sebagai sumber ekonomi dan atau pelabuhan menjadi hub logistik bagi sumber-sumber ekonomi di sekitarnya dan bahkan bagaimana mewujudkan Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia.
KEDAULATAN DI RANAH PELABUHAN
Ada banyak pihak yang terlibat pada mata rantai kegiatan di pelabuhan. Dengan demikian pelabuhan memerlukan kedaulatan yang dapat memberi kedisplinan, layanan profesional, adil, tidak berpihak, dan transparan sehingga pelabuhan dapat menjadi entitas sumber ekonomi dan atau menjadi hub logistik bagi sumber-sumber ekonomi di sekitarnya.Â
Dan akhirnya, keteraturan proses di pelabuhan dapat menjadi salah satu daya tarik yang memberi keyakinan pada investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia yang dikarenakan keteraturan proses itu dapat memberikan penghematan biaya, efisiensi, efektif, Dwelling Time rendah dan Biaya Logistik rendah.
Banyak pihak yang terlibat sebagaimana dimaksud di atas dikatagorikan penulis menjadi 3 P (Port Regulator, Port Operator, Port Community) sebagai berikut:
- Port Regulator yang terdiri atas:
- Kemenhub
- Bea Cukai
- Karantina
- Kantor Kesehatan Pelabuhan
- Imigrasi
- Port Operator yang terdiri atas;
- BUMN: Pelindo 1,2,3 dan 4Â
- Unit Pelayanan Teknis Kementerian Perhubungan, dan;
- Swasta
- Port Community yang terdiri atas:
- Perusahaan Pelayaran
- Agen Kapal
- Freight Forwarder
- Perusahaan Truk
- Perusahaan Perantara Jasa Kepabeananan
- Pengelola Depo, TPS
- Eksportir, Importir, dan;Â
- Original Cargo Owner