Sejak tahun 2006 biaya utk kegiatan presiden tdk pernah kurang dari Rp. 1 triliun per tahun dan terus meningkat. Di luar gaji dan fasilitas
Presiden dan wakil presiden RI sesuai UU mendapatkan gaji dan fasilitas yg terpisah penganggarannya. Anggarannya masing2. Tidak jadi satu
Selain diberi gaji dan fasilitas, negara juga menanggung semua biaya aktivitas presiden dan rumah tangga kepresidenan
Negara menanggung semua biaya kendaraan dan biaya pegawai2 yang dipekerjakan di rumah tangga kepresidenan serta semua aktivitasnya
Negara juga menanggung semua biaya kesehatan sampai biaya kematian presiden dan pegawai2 rumah tangga kepresidennya
Negara juga menanggung semua biaya aktivitas istri dan keluarga presiden.
Presiden jg berhak atas uang kehormatan dan penghargaan setelah pensiun atau berhenti dari jabatannya. Jk meninggal, jandanya sbg ahli waris
Negara juga menanggung semua biaya perangkat kerja dan semua staf yang dibutuhkan presiden dalam menjalankan tugasnya.
Jika Presiden kunjungan ke luar negeri, maka semua anggota rombongan termasuk pengawal dan undangan ( para pengusaha dll) ditanggung negara
Negara menanggung semua biaya Rombongan presiden selama berada di luar negeri. Termasuk akomodasi dan uang saku
SBY dikenal sangat boros dalam setiap kegiatannya atau kunjungan baik di daerah atau luar negeri