@Rudygani
Bagi pegiat dunia sosial media. Nama Anas Urbaningrum dan akun anonim Jilbabhitam sungguh tak lagi asing.
Pasalnya, kedua nama tersebut memang sedang ramai diributkan, khususnya isi surat untuk Anas dan soal Akun anonim Jilbabhitam yang menulis di Kompasiana sejak senin (11/11), kemarin.
Isupun beredar luas dijagad maya ini. Dikabarkan, karena tulisan si Jilbabhitam yang banyak menyentil beberapa media yang "mapan", admin Kompasiana lalu menarik tulisan Jilbabhitam karena dinilai menganggu dan berbau fitnah. Benarkah??
Dalam konteks ini, penulis ingin membandingkan kasus Jilbabhitam dengan apa yang terjadi pada diri Anas Urbaningrum, mantan Ketua Partai penguasa, Partai Demokrat.
Anas, sejak setahun lalu sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus Proyek Hambalang. Kasus ini juga sudah menetapkan (mantan) Menteri Pemuda dan olahraga, Andi Mallarangeng sebagai tersangka.
Selasa kemarin (12/11), rumah Anas di Duren Sawit digerebek KPK. Alasannya, KPK ingin melakukan pengembangan penyelidikan terkait pengembangan kasus Hambalang dengan tersangka baru, Mahfud Suroso.
Kata KPK, melalui Johan Budi, Jubirnya, istri Anas Urbaningrum, Athiyah Laila, diduga terlibat Hambalang berdasarkan BAP Mahfud.
Lantas, KPK pun menyambangi kediaman mantan anggota KPU tersebut.
Sontak, perstiwa yang terjadi sehari setelah si Jilbabhitam menuliskan prilaku 'pemerasan' beberapa media mainstream di Indonesia, penggeledahan rumah Anas menjadi hot issue di koran dan dunia maya.
Lalu apa kaitan kedua subjek yang berbeda ini dalam konteks korupsi Hambalang atau isu kenegaraan?