Dan kini, tinggal kita tunggu apakah KPK mampu menjerat kedua orang bersaudara tersebut sebagai pesakitan selanjutnya-- atau malah sebaliknya.
Berbagai tuduhan dan aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa, pengamat dan akademisi, baik di Banten dan Tangsel--merupakan fitnah yang lantas membuat nama Atut-Airin mesti diharumkan kembali.
jika itu yang terjadi, maka kita mesti mengurut dada sambil mengelus kepala bahwa HUKUM di NEGARA kita MEMANG SUDAH LAMA KOMA dan MENUNGGU AJAL KEMATIANNYA...
Benarkah demikian? mari kita saksikan sambil menyantap kue kesabaran di depan layar pemberitaan......
Aktivis HMI tinggal di Tangsel
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H