Mohon tunggu...
Galeri Undangan Kendal
Galeri Undangan Kendal Mohon Tunggu... Mahasiswa - SEDIA Box Seserahan/ Baki

Hub. 0895360369636

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN RDR 77 Kelompok 79 Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat

18 November 2021   04:36 Diperbarui: 18 November 2021   04:41 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN RDR 77 Kelompok 79 membagikan masker gratis kepada masyarakat desa Pucangrejo kecamatan Pegandon kabupaten Kendal dalam mencegah penularan covid-19, Rabu (17/11/2021).

Kegiatan pembagian masker tersebut merupakan bagian dari program kerja kelompok dan sasaran pembagian masker tersebut adalah seluruh lapisan masyarakat di desa Pucangrejo.

Ketua kelompok 79, Mu'la Alfis Sholah mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat dalam mencegah penularan covid-19.

"Tujuan kami adalah untuk mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penularan covid-19", kata Mu'la.

Mu'la menambahkan bahwa seluruh anggota kelompok 79 akan bekerja keras dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penularan covid-19.

"tentu seluruh anggota kelompok akan berusaha untuk memutus penularan virus corona", imbuhnya.

Salah satu masyarakat desa Pucangrejo, Sakdun mengungkapkan bahwa dirinya mengaku senang dengan adanya kepedulian dari KKN UIN Walisongo dalam kegiatan pembagian masker.

"Saya senang dengan adanya pembagian masker dari KKN", jelas Sakdun.

Reporter: Rudy Darmawan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun