Tanggal 2 Oktober kemarin kita sebagai bangsa Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Hari tersebut kita pilih karena pada pada 2 Oktober 2009 atau tepatnya sepuluh tahun yang lalu, UNESCO sebagai organisasi kebudayaan dunia telah menetapkan Batik sebagai warisan budaya khas Indonesia.
Bagi Indonesia, Batik tidak hanya bernilai ekonomi dan budaya semata, melainkan menjadi ikon sekaligus simbolisasi masyarakat Indonesia yang bhineka. Identitas kebhinekaan Indonesia adalah anugerah Sang Pencipta yang harus kita syukuri dan banggakan di khalayak dunia.
Kesyukuran pada Tuhan, terimplementasikan dengan menjalankan segala perintah yang Ia titahkan, dan dengan segala daya upaya untuk kita jauhi larangan-larangan-Nya.
Salah satu perintah Tuhan menyikapi keberagaman adalah toleransi. Tanpa toleransi niscaya keberagaman akan menjadi bumerang, keindahan perbedaan menjelma menjadi petaka, kebahagiaan berbagi menjadi ajang saling membenci dan mencaci.
Dalam agama Islam, perintah bagi kaum muslimin untuk bertoleransi termaktub dalam surat Al-Kafirun, yaitu surat ke 98 dalam susunan Al-Quran. Surat ini diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., mengajarkan kepada Beliau dan umat Islam seluruhnya implementasi dari toleransi.
Surat Al-Kafirun mengajarkan kepada kita bahwa toleransi mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat, tapi sebaliknya dalam ritual keagamaan harus ada garis batas. Setiap pemeluk agama berhak menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan yang dipeluknya, tanpa ada gangguan ataupun partisipasi dari pemeluk agama lainnya.
Ibarat warna, merah akan tetap indah dengan merahnya tanpa ada campuran warna kuning dan biru apalagi hitam. Karena bisa jadi keikutsertaan warna lain, akan menghilangkan esensi keindahan dari warna tersebut, bahkan jika tercampur akan melahirkan warna yang baru dan menghilangkan warna aslinya.
Artinya, 'pembiaran' dalam ritualitas agama bagi keyakinan orang lain, atau dengan kata lain 'non-partisipasi' dalam ritualitas agama yang berbeda dengan keyakinan kita justru wujud nyata dari toleransi itu sendiri, dan bukan sebaliknya.
Kebhinekaan Indonesia di lingkup internasional juga harus menjadi identitas bagi kita, yang perlu kita banggakan dan kampanyekan di seluruh dunia. Keberagaman suku, budaya hingga agama adalah nilai jual dan citra positif Indonesia di mata dunia.
Agama Islam sebagai agama dominan yang dianut oleh masyarakat Indonesia, terbukti telah memberikan ruang bagi pemeluk-pemeluk agama lain untuk hidup berbahagia bersama.
Bahkan Indonesia adalah contoh nyata bagaimana Islam dan demokrasi bisa berjalan beriringan, sepakat sekata, melahirkan harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga sebuah kesalahan yang nyata, jika ada narasi-narasi yang berupaya mempertentangkan antara agama dan negara.
Inilah Indonesia, dengan kebhinekaan dan keragaman yang membentuknya, "bhineka tunggal ika" adalah slogan yang senantiasa harus kita suarakan, dan batik yang beraneka corak adalah simbolisasi dari keberagaman tersebut.
Akhirnya, batik bukan hanya pakaian yang melekat di tubuh kita, melainkan simbolisasi bagi bangsa Indonesia atas anugerah keberagaman yang kita miliki, untuk kemudian bertransformasi menjadi doktrinasi bagi setiap pribadi untuk bisa saling mengisi dan bertoleransi, demi masa depan Indonesia yang lebih berarti! [RC]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H