Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Back to work

Refreshing

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PPN Naik, Simak Pengaruhnya Terhadap Harga Jual Barang

25 November 2024   10:50 Diperbarui: 25 November 2024   10:51 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apabila dari sononya naik tentu harga-harga akan naik.

Dari sononya yang dimaksud adalah keputusan pemerintah.

BBM (Bahan Bakar Minyak) merupakan dasar. 

Oleh karenanya ketika bahan bakar dulu naik, harga barang-barang dan jasa juga ikut naik. Ekonomi menjadi inflasi.

Baca juga: Mirip Sritex,

PPN (Pajak Pertambahan Nilai) juga naik mulai 1 Januari 2025.

Dari 11 persen menjadi 12 persen. Atau naik 1 persen.

Banyak petisi yang ditandatangani menolak rencana kenaikan tersebut, lantaran kenaikan akan membuat rakyat semakin terjepit dimana keuangan mereka saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Mengapa kok kenaikan 1 persen saja dipersoalkan?

Jika beli barang Rp 2.775.500 dulu (sudah termasuk PPN 11 persen). 

Namun jika 12 persen, maka harus membayar Rp 2.800.000. 

Atau naik hanya Rp 24.500 saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun