Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Back to work

Refreshing

Selanjutnya

Tutup

Money

PPN Jadi Naik Per 1 Januari 2025?

14 November 2024   11:32 Diperbarui: 20 November 2024   07:32 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertemuan penjual dan pembeli (portonews.com)

Umpamanya, perusahaan membeli bahan baku sebesar Rp 100 juta. Maka perusahaan itu harus mengeluarkan uang Rp 112 juta karena dikenakan tarif PPN 12%.

Apakah perusahaan akan tega membebankan masyarakat dengan menaikkan harga jual produknya demi mempertahankan "cuan"nya?

Kondisi tersebut paling-paling  akan membuat masyarakat menahan uangnya untuk membeli produk tersebut.

Atau mereka yang akan membeli produk itu jadinya harus mengeluarkan uang yang lebih besar untuk mendapatkannya.

Akibatnya daya beli masyarakat semakin tertekan. Hingga menahan untuk tidak membeli barang tersebut yang mengakibatkan produsen keuntungannya menurun.

Akibat penurunan pendapatan itu, maka kemungkinan perusahaan akan mengurangi tenaga kerjanya.

Yang kemudian angka pengangguran semakin bertambah.

Itulah lingkaran proses dimana kenaikan PPN berimbas masyarakat semakin tertekan daya belinya dimana masyarakat Indonesia sekarang ini sudah tertekan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun