Umpamanya, perusahaan membeli bahan baku sebesar Rp 100 juta. Maka perusahaan itu harus mengeluarkan uang Rp 112 juta karena dikenakan tarif PPN 12%.
Apakah perusahaan akan tega membebankan masyarakat dengan menaikkan harga jual produknya demi mempertahankan "cuan"nya?
Kondisi tersebut paling-paling  akan membuat masyarakat menahan uangnya untuk membeli produk tersebut.
Atau mereka yang akan membeli produk itu jadinya harus mengeluarkan uang yang lebih besar untuk mendapatkannya.
Akibatnya daya beli masyarakat semakin tertekan. Hingga menahan untuk tidak membeli barang tersebut yang mengakibatkan produsen keuntungannya menurun.
Akibat penurunan pendapatan itu, maka kemungkinan perusahaan akan mengurangi tenaga kerjanya.
Yang kemudian angka pengangguran semakin bertambah.
Itulah lingkaran proses dimana kenaikan PPN berimbas masyarakat semakin tertekan daya belinya dimana masyarakat Indonesia sekarang ini sudah tertekan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H