Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Back to work

Refreshing

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengenal ST013, SBN Syariah dengan Imbal Hasil Dua Kali Lipat Deposito

9 November 2024   10:10 Diperbarui: 9 November 2024   10:23 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sukuk Tabungan, produk investasi syariah (bareksa.com)

Jadi ada kelebihan spread dari ST0132 sebesar 40 bps (basis poin) dan 50 bps atas ST0134.

Fitur kupon kedua SBN tersebut juga floating with floor.

Ini artinya imbal hasil 6,4% dan 6,5% itu akan tetap sebesar itu sampai kepada jatuh tempo. Dengan kata lain, imbal hasil sebesar itu tidak akan turun jika BI menurunkan suku bunga acuan nya.

Namun jika bank induk tersebut menaikkan suku bunga acuan nya, maka imbal hasil kedua SBN tersebut berpotensi akan ikut naik.

Sambil berinvestasi syariah, maka pembelian SBN itu juga turut membantu pemerintah mendapatkan dana untuk pembangunan.

Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad wakalah yang tidak mengandung unsur maysir, gharar, dan riba.

Tanpa warkat dan tidak bisa diperdagangkan (non-tradeable) namun pemegang ST013 mempunyai hak early redemption (pencairan sebelum jatuh tempo).

Dengan syarat ST013 tenor 2 tahun sudah dipegang satu tahun dan ST013 tenor 4 tahun sudah dipegang dua tahun, early redemption sebanyak 50% saldo pembelian.

Tak ada gading yang tak retak.

Kendati lebih menguntungkan, terjangkau, mudah, dan aman sesuai syariah namun dalam hal ini pembeli SBN harus menahan uangnya lebih lama.

Memang kupon SBN tersebut diterima setiap bulan, dicairkan pertama pada 10 Januari 2025, dan akan masuk ke RDN masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun