Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Back to work

Refreshing

Selanjutnya

Tutup

Money

90.000 Rol Kain akan Dimusnahkan, Ini Biang Kerok Pabrik Tekstil Bangkrut

9 November 2024   08:04 Diperbarui: 9 November 2024   08:09 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
90.000 rol kain disita (fanews.id)

Mantap dan tegas sekali tindakan pemerintah.

90.000 rol kain seharga Rp 90 milyar akan dimusnahkan.

Loh kok kenapa begitu?

Pada Jum'at (8/11/2024) Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambangi Gudang Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara untuk meninjau temuan 90.000 rol kain TPT (Tekstil dan Produk Tekstil).

Gulungan rol kain yang disita dari dua tempat berbeda itu semula akan diselundupkan.

Barang-barang yang berasal dari Cina tersebut tanpa dilengkapi dengan persyaratan administrasi seperti K3L, laporan surveyor, serta persetujuan impor.

Dengan kata lain barang-barang tersebut ilegal.

Sayang sekali kalau barang-barang sebanyak itu akan dimusnahkan begitu saja, nilainya Rp 90 milyar!

Baca juga: Mirip Sritex,

Namun itulah peraturannya.

Temuan itu menjadi contoh nyata apa yang dikeluhkan para produsen TPT dalam negeri sejauh ini betapa barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia menjadi penyebab utama bertumbangan nya pabrik tekstil di tanah air.

Satu yang nyata adalah PT Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang karena PKPU nya sudah jatuh tempo.

PT Sri Isman Rejeki Tbk mempunyai utang lebih dari 25 triliun rupiah.

Oleh karenanya Prabowo Subianto memerintahkan empat menterinya untuk menyelamatkan SRIL.

Harus diingat SRIL merupakan perusahaan yang padat karya oleh karenanya banyak karyawan yang terlibat di dalamnya.

Bagaimana nasib mereka jika Sritex benar-benar dibubarkan. Karyawannya juga bakal di PHK. Mereka bakal sengsara.

Pabrik tekstil di Indonesia kalah bersaing dengan produk TPT impor asal Cina yang ilegal tersebut.

Selama ini para produsen TPT asal Cina tersebut lebih lihai mengelabui para petugas bea cukai atau pihak yang berwenang Indonesia dengan memasukkan produknya tanpa dilengkapi dengan administrasi yang memenuhi syarat.

Ataukah selama ini petugas Indonesia lengah sehingga kecolongan?

Selain bebas pajak, barang-barang tersebut juga lebih murah setelah sampai di Indonesia karena biaya produksi di Cina jauh lebih murah. Cina mensubsidi.

Para konsumen dalam negeri tentunya menginginkan TPT yang murah dan berkualitas.

Selain temuan yang disebutkan di atas, tentunya ada gulungan rol kain lainnya yang lolos pengawasan yang sudah melebur di pasaran.

Ketua Umum API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) Danang Girindrawardana bahkan mengatakan ada 40 perusahaan tekstil yang gulung tikar selama dua tahun terakhir.

Penyebabnya sama yaitu banjirnya produk dari Cina.

Hal tersebut dikatakan Danang di hadapan DPR RI pada Senin (4/11/2024) yang lalu.

Tempo.co menyebutkan ada pabrik tekstil lainnya yang kasusnya mirip dengan Sritex yaitu PT Pan Brothers Tbk (PBRX).

Jum'at (22/11/2024) merupakan tanggal jatuh tempo PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Pajak) pabrik yang berlokasi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah itu.

Secara keseluruhan PBRX memiliki liabilities Rp 8,8 triliun.

Selain terancamnya karyawan nya dirumahkan, kebangkrutan pabrik tekstil yang tidak bisa diselamatkan tentunya akan mempengaruhi citra perusahaan tersebut yang melantai di BEI (Bursa Efek Indonesia).

BEI dalam hal ini memang selalu mengawasi saham-saham yang bermasalah untuk melindungi para pemegang saham.

Namun citra buruk ini dapat diperbaiki jika pabrik tekstil yang dimaksud dapat mengatasi permasalahan nya.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun