Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Back to work

Refreshing

Selanjutnya

Tutup

Money

Penghapusan Utang UMKM, Bank Rugi?

7 November 2024   10:30 Diperbarui: 7 November 2024   10:40 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penghapusan utang UMKM (portonews.com)

Maman Abdurahman, Menteri UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), mengestimasi kebijakan tersebut mencakup 1 juta pelaku UMKM dengan total Rp 10 triliun.

Apakah dengan demikian bank atau lembaga keuangan yang memberikan kredit tersebut rugi?

Seperti diketahui, laba suatu bank atau lembaga keuangan didapatkan dari selisih pendapatan bunga dikurangi biaya-biaya.

Ya, bank akan mendapatkan penghasilan dari bunga atas kredit yang diberikan. 

Sementara itu Bank akan memberikan bunga atas dana yang disimpan nasabah di kantor mereka.

Simpanan masyarakat di bank yang diberikan bunga itu misalnya tabungan, deposito, atau giro.

Apabila bank memberikan bunga sebesar 3 triliun misalnya dan sebaliknya, mendapatkan penghasilan bunga dari kredit yang dipinjamkan 3,5 triliun, maka Bank tersebut mendapatkan laba sebesar Rp 0,5 triliun.

Itu laba kotornya.

Laba bersihnya adalah setelah dikurangi dengan biaya-biaya seperti gaji karyawan, biaya operasional, pajak, dan sebagainya.

Jika hanya sekedar berbaik hati saja, maka Bank akan rugi atau keuntungannya berkurang jika utang para UMKM itu dihapuskan.

Namun perlu diketahui, utang yang dihapuskan itu adalah kredit dari Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun