Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Back to work

Refreshing

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pentingnya Skrining Kesehatan, "Kado" Pemerintah Mulai Tahun Depan

4 November 2024   10:32 Diperbarui: 4 November 2024   10:47 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (CN Indonesia com)

Diakui pemerintahan baru RI yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto membawa angin segar di semua bidang, salah satunya di bidang kesehatan.

Masyarakat Indonesia mulai tahun depan akan mendapatkan kado ulang tahun.

Disebut demikian, penduduk Indonesia dari segala usia akan mendapatkan layanan skrining kesehatan gratis pada setiap tanggal ulang tahunnya.

Ketika Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengkonfirmasi tugas yang diamanahkan Prabowo Subianto itu, tidak semua masyarakat Indonesia yang faham, terutama anak-anak, apa itu yang dimaksud dengan skrining kesehatan.

Dan mengapa gratis?

Situs alodokter menyebutkan medical check up sebaiknya dilakukan setahun sekali terutama bagi mereka yang berusia di atas 50 tahun.

Sedangkan untuk yang tengah menjalani pengobatan dapat dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan dokter.

Skrining kesehatan atau medical check up ini penting dilakukan untuk mengetahui atau mendeteksi penyakit apa yang berpotensi muncul pada seseorang.

Dokter terlebih dahulu akan menanyakan gaya hidup, riwayat penyakit, dan keluhan Anda.

Kondisi fisik secara umum dan alat-alat vital tubuh seperti detak jantung, tekanan darah, dan suhu tubuh langkah selanjutnya dokter.

Cek kesehatan ini sangat membantu dokter selain untuk mengetahui risiko penyakit apa yang akan muncul juga untuk menyarankan Anda beralih ke pola hidup sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun