Milenial jaman kini, mampukah kalian membayangkan fungsi radio di masa-masa sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan RI sampai tiga dasawarsa setelahnya?
Hari ini, 11 September 2024 adalah Hari Radio Nasional.
Ada sejarahnya mengapa hari yang disebut juga dengan Hari Radio Republik Indonesia (RRI) itu ditetapkan dan diperingati setiap tanggal 11 September setiap tahunnya.
Pada masa-masa persiapan sebelum proklamasi RI atau pada masa pendudukan Jepang (1942-1945) radio memegang peranan sangat penting untuk berkomunikasi antar pemerintah dengan rakyatnya, bahkan antar rakyat sendiri.
Oleh Jepang.
Kendati mungkin ada propaganda yang menghasut, membohongi, atau membodoh-bodohi rakyat.
Namun diluar itu radio pada saat itu sangat krusial untuk saling berkomunikasi, memberikan informasi, terlebih untuk mengabarkan proklamasi yang dicanangkan Dwitunggal Soekarno-Hatta bahwa kita sudah merdeka!
Sebelum RRI didirikan pada 11 September 1945 maka Dai Nippon pada waktu itu sudah punya lebih dahulu siaran radio yang dinamakan Hoso Kyoku.
Hoso Kyoku lantas kemudian dihentikan pada tanggal 19 Agustus 1945 atau dua hari setelah proklamasi. Dapat dimaklumi karena Indonesia sudah merdeka.
Untuk daruratnya, pada waktu didirikannya, Jepang memberikan pemancar-pemancar yang bekas dipakai Hoso Kyoku kepada RRI, dimana Abdulrahman Saleh terpilih sebagai ketua RRI yang pertama pada waktu itu.
Radio-radio luar negeri pada masa-masa awal setelah kemerdekaan menggembar-gemborkan kepada dunia bahwa bahwa tentara Inggris yang mengatasnamakan dirinya sekutu akan datang ke Indonesia dan menduduki Sumatera dan Jawa.