gula yang besar, mudah dibaca, dan berwarna pada setiap kemasan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada pekan kedua Juli ini dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI mengungkapkan wacana dan rencananya untuk mencantumkan label kandungan"Seperti di Singapura, namanya Nutri Grade," kata Menkes, Senin (8/7/2024).
Singapura menjadi salah satu negara yang sudah sadar akan bahayanya mengonsumsi gula yang berlebihan bagi masyarakatnya.
Adapun Nutri Grade di Singapura seperti yang dimaksud Menkes Budi adalah label berwarna yang mudah dibaca dengan huruf-huruf A, B, C, dan D.
Huruf A (hijau tua) berisi kandungan gula yang paling rendah, sedangkan B dan seterusnya merupakan kandungan gula yang lebih tinggi per 100 ml.
Bukan hanya sekedar menampilkan label kandungan gula, saya setuju dengan wacana Menkes Budi untuk mencontoh Singapura yang menampilkan Multi Grade agar menarik kesadaran serta mendorong masyarakat agar lebih intens membeli kemasan makanan atau minuman tersebut.
Wacana Menkes tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra. Mereka yang pro adalah para pakar kesehatan yang peduli.
Sedangkan mereka yang kontra adalah para produsen makanan dan minuman yang mengandung gula itu.
Gula dalam jumlah sedikit memang perlu untuk menghasilkan energi tubuh namun jika dikonsumsi berlebihan maka itu bisa membahayakan kesehatan.
Mereka, terutama kaum muda, kurang kesadarannya terhadap pengonsumsian makanan atau minuman yang manis ini.
Anak-anak atau milenial beranggapan tak enak rasanya makanan atau minuman yang tidak berasa manis.