Mohon tunggu...
Rudy
Rudy Mohon Tunggu... Lainnya - Don't cry

Move on

Selanjutnya

Tutup

Money

Asik! Ada 4 Hari Libur Natal Desember 2023, Sudah Siap Dananya?

26 November 2023   12:12 Diperbarui: 26 November 2023   12:16 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Libur Natal 2023 (docheck.id)

Ada kabar gembira bagi para pekerja kantoran di bulan Desember 2023.

Tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah mengeluarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri.

SKB tersebut menetapkan Hari Raya Natal tahun 2023 jatuh pada hari Senin, 25 Desember 2023. 

Setelah itu Cuti Bersama pada Selasa, 26 Desember 2023.

Oleh karenanya bagi Anda para pekerja kantoran khususnya, dan masyarakat pada umumnya dapat menikmati liburan selama empat hari berturut-turut.

Yaitu pada Sabtu, 23 Desember 2023. Minggu, 24 Desember 2023. Senin, 25 Desember 2023. Dan Selasa, 26 Desember 2023.

Asik kan?

Kita dapat melepaskan kesibukan dan sejenak kerutinan sehari-hari yang mendera.

Namun ada "risikonya".

Untuk menikmati libur panjang itu tentunya kita harus mengeluarkan uang lebih banyak. Dan harus dipersiapkan dari sekarang rencananya.

Sudah siap?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun