Penulis kaget, saat membaca sejumlah artikel di kolom ekonomi tentang melonjaknya harga cabai belakangan ini.
Kenaikan si pedas ini bukan terjadi di suatu daerah saja, namun juga secara berbarengan di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Salah satunya, di Pasar Tradisional Tambun, Bekasi, Selasa (21/11/2023), harga cabai keriting kini Rp 80.000 dari sebelumnya Rp 35.000.
Cabai rawit merah Rp 90.000 per kilogram dari sebelumnya 40.000.
Di sejumlah daerah bahkan semakin pedas lagi.
Harganya mencapai Rp 100.000 per kilogram.
Seperti hukum ekonomi berkata, permintaan suatu barang meningkat, maka harga barang itu pun menjadi naik.
Nah, disini jadi kepikiran, apakah permintaan masyarakat pada si pedas itu memang naik?
Apakah karena akan mendekati Hari Raya Natal dan Tahun Baru?
Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 relatif masih cukup jauh dari saat ini, apakah ini faktornya?